Tiduri Korban Modus Pinjam Uang, Korbannya Ibu Muda

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Palembang. l sipoku

Mapolresta Palembang. l sipoku

sukabumiheadline.com l RR seorang ibu muda di Kota Palembang akhirnya menempuh jalur hukum setelah diajak tidur di hotel oleh pria berinisial WY (60) yang meminjaminya uang Rp25 juta.

RR kemudian melaporkan WY ke Polrestabes Palembang, Kamis (23/3/2023) lalu karena mama muda itu tak terima dilecehkan oleh WY.

Tiduri Korban Modus Pinjam Uang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir oleh Sipoku, kasus ini bermula saat RR, warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar itu berkenalan dengan WY pada bulan Maret 2022. Saat itu WY bermaksud untuk menggunakan jasa pelaminan milik RR untuk hajatan pernikahan anak WY.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Terlanjur Pinjam Uang ke Pinjol Ilegal? Tak Perlu Dibayar

Sejak saat itu, RR mulai mengetahui bahwa WY sering memberikan pinjaman uang kepada warga, hingga RR pun bermaksud untuk meminjam uang sebesar Rp25 juta.

Akhirnya disepakati WY memberikan pinjaman sebesar Rp25 juta, tapi RR harus mengembalikan pinjaman itu total Rp31.250.000.

Sebagai bentuk tanggung jawab, RR sudah melakukan cicilan sebanyak 7 kali, dengan total Rp32 juta. Namun, ternyata WY masih saja menagih utangnya.

Baca Juga :  Nenek di Bogor Terbelit Utang Rp4 Juta untuk Obati Anak, 2 Cucu Jadi Jaminan 20 Hari

“Terakhir Februari telepon dan menagih utang pokok sebanyak 32 juta. Dia juga bilang jika tidak bisa bayar, mengajak saya tidur di hotel dan katanya utang bisa dibantu,” ungkap RR saat diminta keterangan petugas di Polrestabes Palembang.

RR mengatakan, WY juga mengirim pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dan mengatakan “Kalau mau yang tadi (ke hotel) utang dianggap lunas.”

“Setelah menelepon yang bersangkutan WA lagi pak, tetap menanyakan soal tidur di hotel,” kata RR.

RR masih dimintai keterangan petugas piket SPKT dan Reskrim Polrestabes Palembang. “Saya tetap akan melapor,” katanya.

Berita Terkait

Banyak jadi pengemis, Dedi Mulyadi: Saya bubarkan Dinas Perlindungan Anak!
Propaganda dukung UU TNI libatkan anak-anak dikritik BEM UNS
Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025
Jadi modern open zoo, Kebun Binatang Bandung kini dikelola bos Taman Safari Indonesia
Pemprov Jawa Barat siapkan sistem lamaran kerja online, CV dibuat jika diterima dan tanpa antrean
Ajudan Kapolri pukul kepala jurnalis foto: Kalian pers saya tempeleng satu satu
Kades dan lurah di Sukabumi wajib tahu, desa yang kotor tak akan dapat bankeu
Warga Ujunggenteng Sukabumi akan dilayani ambulans udara dan laut

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:00 WIB

Banyak jadi pengemis, Dedi Mulyadi: Saya bubarkan Dinas Perlindungan Anak!

Rabu, 9 April 2025 - 06:19 WIB

Propaganda dukung UU TNI libatkan anak-anak dikritik BEM UNS

Rabu, 9 April 2025 - 03:48 WIB

Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025

Selasa, 8 April 2025 - 13:00 WIB

Jadi modern open zoo, Kebun Binatang Bandung kini dikelola bos Taman Safari Indonesia

Senin, 7 April 2025 - 13:00 WIB

Pemprov Jawa Barat siapkan sistem lamaran kerja online, CV dibuat jika diterima dan tanpa antrean

Berita Terbaru