Akhirnya Pos Pantau Balawista Pantai Palabuhanratu Sukabumi Roboh

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto detik-detik pos pantau Balawista roboh, Jumat (13/8/2021) I Istimewa

Foto detik-detik pos pantau Balawista roboh, Jumat (13/8/2021) I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Bangunan pos pantau Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) di pantai Palabuhanratu Desa Citepus Kecamatan Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (13/8/2021) roboh diterjang ombak.

Robohnya bangunan berukuran 4×4 tersebut akibat abrasi karena terkikis ombak air laut dari gelombang tinggi yang terjadi beberapa hari ini.

“Setelah beberapa hari di hantam gelombang, akhirnya roboh juga,” kata Ketua Balawista Kabupaten Sukabumi, Yanyan Nuryanto kepada sukabumiheadlines.com.

Menurut Yanyan, detik-detik robohnya pos Balawista berhasil terekam kamera ponsel warga.

“Jelas terlihat dalam video yang berdurasi 1 menit 22 detik itu, Pos Balawista roboh setelah beberapa kali di- hantam ombak besar,” jelasnya.

Sebelumnya, masih kata Yanyan, tiang penyangga itu mengalami abrasi karena terkikis air sampai tidak menapak akibat terus di hantam ombak.

Baca Juga :  Maling Masuk Rumah Warga Ciambar Sukabumi, Pemilik Sedang Shalat Tarawih

“Hari ini mungkin karena tidak kuat menahan beban akhirnya bangunan pos itu roboh,” katanya.

“Tapi sambung Yanyan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.

Yanyan menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui persis berapa jumlah kerugian yang dialami akibat robohnya bangunan pos Balawista tersebut.

“Untuk mengetahui kerugian yang dialami, silahkan bisa menghubungi langsung Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi yang memiliki aset Pos Pantau Balawista tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023
Jembatan Alternatif Bojongkopo Sukabumi amblas, akses menuju wilayah Pajampangan terputus

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban

Berita Terbaru