Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Rp9 Triliun, Ini Rinciannya

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ridwan Kamil. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebanyak Rp9 triliun.

Merespons hal itu, Ridwan Kamil mengaku tidak masalah dengan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang. Iapun menyebut telah menunjuk tim dari Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar untuk menanganinya.

“Tidak ada masalah, sudah dihadapi oleh bagian hukum kita,” kata Ridwan Kamil, Rabu (16/8/2023).

Terkaitl nilai gugatan yang mencapai Rp9 triliun, Ridwan Kamil dengan santai menyebut tidak memiliki harta mencapai nilai tersebut. “Saya cek di rekening saya nggak ada (uangnya),” singkat Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, ini tokoh dengan elektabilitas tertinggi untuk Pilgub Jabar 2024

Diketahui, kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi, mengatakan kliennya menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp9 triliun karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

“Gugatan (ke Ridwan Kamil) Rp9 triliun, Rp9 perak, totalnya. Imateriel 9 perak, materiil Rp9 triliun,” ujar Sutardi di PN Bandung, Selasa (15/8/2023).

Berita Terkait

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual
Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Rabu, 3 September 2025 - 18:40 WIB

Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB