Keluarga Wanita Sukabumi Dibunuh Anak Anggota DPR RI Tolak Ajakan Damai

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti (29) wanita Sukabumi yang tewas dianiaya pacarnya menolak jalan damai yang ingin ditempuh pihak keluarga Gregorius Ronald Tannur (31). Baca lengkap: Terungkap Motif Anak Anggota DPR Aniaya Janda Cantik asal Sukabumi Sampai Tewas

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu meninggal di tangan Ronald pada satu dini hari di Surabaya, Jawa Timur. Baca lengkap: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Janda anak satu itu juga dikabarkan sudah 12 tahun tak pulang kehilangan nyawa setelah dianiaya kekasihnya itu. Baca Juga: Alasan Wanita Sukabumi 12 Tahun Tinggalkan Anak Sejak Bayi, Pulang Tinggal Nama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dikabarkan ada pihak ketiga yang berupaya berkomunikasi dengan keluarga Dini. Pihak itu menyampaikan ada keinginan damai dari pihak pelaku. Setelah Polisi menetapkan Ronald sebagai tersangka dalam kasus hilangnya nyawa Dini.

Hal itu diungkap Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Himaura. Ia mengklarifikasi dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk memengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka.

Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa
Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa

“Dalam video ini saya sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun. Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban, Rabu (11/10/2023).

“Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya,” tutur Dimas.

Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Baca lengkap: GRT Minta Rekaman CCTV, Kronologis Wanita Sukabumi Dianiaya hingga Tewas Versi Blackhole KTV

“Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu,” ucap Dimas.

Dia mengatakan, langkah itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Dimas.

Sementara, terkait anaknya almarhumah Dini yang masih kecil, pihak Dimas pun akan menjamin masa depan pendidikannya.

“Untuk adik D (anak Dini) setiap bulannya maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin tetap bisa bersekolah,” ungkap Dimas.

Sebagai kuasa hukum, pihaknya pun memastikan, proses hukum yang berjalan harus dilaksanakan dengan seberat-beratnya dengan pasal 338 KUHP.

“Keluarga berkomitmen bahwa tidak akan pernah mau menandatangani surat perdamaian, apabila diberikan embel-embel santunan sebagai alat untuk melakukan perdamaian atau pencabutan perkara,” kata Dimas.

Diberitakan sebelumnya, Ronald sendiri merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, bernama Edward Tannur. Baca lengkap: Biodata Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Janda asal Sukabumi hingga Tewas

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB