Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Bodong, NasDem Pertanyakan Kinerja KPK

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Nasdem Ahmad Sahroni - Istimewa

Politikus Nasdem Ahmad Sahroni - Istimewa

sukabumiheadline.com l Temuan mengejutkan diungkap PPATK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). PPATK menyampaikan bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata bodong.

Temuan tersebut sontak membuat Partai NasDem mempertanyakan langkah KPK berikutnya setelah ada informasi tersebut.

“Terima kasih kepada PPATK untuk hasil pengecekannya atas informasi yang buat heboh republik kita ada cek Rp2 T, pas dengar sangat takjub dan kaget, dalam hati gila kasih cek Rp2 T ke orang pribadi sih supergila,” kata Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni, Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahroni pun mengapresiasi PPATK yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari KPK. Menurutnya, dengan begini, masyarakat menjadi tercerahkan.

“PPATK langsung gerak cepat dan langsung sampaikan hasilnya ke publik itu sangat apresiasi dan menjadi pencerahan kepada semua masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sahroni pun meminta pertanggungjawaban KPK setelah menyebarkan informasi yang tidak akurat. Dia menegaskan informasi KPK soal temuan cek Rp2 triliun itu merugikan NasDem.

“Ini sangat merugikan partai kami, membuat informasi yang tidak akurat ke publik. Sekarang bagaimana KPK menjelaskan kembali ke publik terkait informasi yang tidak akurat tersebut?” ujar dia.

“Kita menanti KPK untuk merilis hal tersebut dari PPATK bahwa cek yang ditemukan ternyata bodong,” lanjutnya.

Berita Terkait

Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD
Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja
Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor
Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:29 WIB

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:23 WIB

Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:29 WIB

Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK

Berita Terbaru