sukabumiheadline.com l Warga yang berada di Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, di kagetkan dengan kedatangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri yang melakukan penangkapan terhadap 2 warganya, Jumat (27/10/2023).
Dari hasil informasi yang didapat, beberapa anggota Densus 88 Anti Teror menggunakan rompi bertuliskan Penyidik TPT dibantu jajaran Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota melakukan sterilisasi lokasi dengan penjagaan ketat aparat bersenjata lengkap.
“Sebanyak 2 orang warganya diamankan oleh Densus 88 Anti Teror pada penggerebekan tersebut yang terjadi setelah waktu shalat Jumat atau diperkirakan sekira pukul 14.00 WIB,” ungkap Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan penyidik yang ditemani Kepala Desa Kebonpedes mengetuk pintu rumah warga secara bergantian. Terpantau 2 rumah warga digeledah oleh jajaran penyidik dan membawa barang-barang yang diduga alat bukti dari dalam rumah tersebut.
“Barusan dari Densus 88 menggeledah rumah warga saya sendiri ada 2 orang. Barusan juga meminta keterangan dari pimpinan Densus namun tidak memberikan keterangan hanya menyebutkan ada 2 orang warga Kebonpedes yang terindikasi, itu aja,” pungkas Dadan.