Janji Mau Diruqyah, Wanita Sukabumi Malah 3 Kali Disetubuhi Pria Kebonpedes

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan modus ruqyah di Kebonpedes, Sukabumi. l Istimewa

Pelaku pencabulan modus ruqyah di Kebonpedes, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Bejad R (37) pria yang tinggal di Kampung Pasantren RT 003/005, Desa Jambenenggang Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi tersangka kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita yang tidak berdaya.

Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, dan Ipda Sidik Zaelani.

Korban diketahui menjadi tindak pidana ini adalah YN, seorang wanita berusia 33 tahun. Kapolres Sukabumi menjelaskan modus operandi tersangka, mengaku dapat mengobati penyakit korban melalui ritual.

Setelah korban setuju, tersangka meminta korban untuk ruqyah dengan cara dimandikan.

“Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa penyakit korban ada di daerah vital korban sehingga harus membuat perjanjian dengan gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka sebanyak tiga kali,” ujarnya di depan Gedung Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga :  5 Pantai Berombak Besar di Sukabumi Cocok untuk Berselancar

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju korban, sedangkan alat bukti melibatkan visum et revertum dan keterangan saksi memberatkan pelaku warga Kampung Pasantren RT 003/005 Desa Jambenenggang.

“Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 sampai 9 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM
Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi
Soal spanduk “Teu Cukup Ngopi”, PDIP respons positif jika kecamatan satelit gabung Kota Sukabumi
Pria siram air keras ke ibu dan anak di Sukabumi dipicu cemburu dan sakit hati
Jauh-jauh dari Bekasi ke Sukabumi, pria ini diringkus polisi sebab curi motor dan 5 HP santri
Kades jaminkan STNK untuk biaya RS warga, KDM: Ada apa dengan Sukabumi?
Usai janji PT Perssi 1928, Ayep Zaki akan renovasi Stadion Suryakencana Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:20 WIB

Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:57 WIB

Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:49 WIB

Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:08 WIB

Soal spanduk “Teu Cukup Ngopi”, PDIP respons positif jika kecamatan satelit gabung Kota Sukabumi

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:17 WIB

Pria siram air keras ke ibu dan anak di Sukabumi dipicu cemburu dan sakit hati

Berita Terbaru