22.1 C
Sukabumi
Minggu, Mei 19, 2024

Smartphone dengan Peforma Mewah, Spesifikasi Xiaomi 13T Dilengkapi Kamera Leica

sukabumiheadline.com - Xiaomi selalu menjadi incaran bagi...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Bukti Terima Rp670 juta, Wanita Indonesia di Arab Saudi Hanya Diberi Rp36 Juta

InternasionalBukti Terima Rp670 juta, Wanita Indonesia di Arab Saudi Hanya Diberi Rp36 Juta

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AIO, sudah 14 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Namun, selama itu dia baru menerima upah Rp36 juta.

Setelah diselidiki, ternyata ada gaji perempuan itu yang belum dibayar pengguna jasa sekitar Rp670 juta. Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah lantas bertindak, sehingga berhasil mengamankan upah terutang yang menjadi hak AIO.

Kasus gaji PMI yang belum terbayar itu terungkap di sela pelaksanaan pelayanan terpadu KJRI Jeddah pada 27-28 Agustus 2021 di Khamis Mushait.

Kepada petugas KJRI, AIO mengaku sudah 14 tahun bekerja di Kota Abha. Namun, dia baru menerima 9.600 riyal (sekitar Rp36,76 juta) selama bekerja. Saat mengajukan penggantian paspor, petugas mendapati kejanggalan karena perempuan asal Bekasi, Jawa Barat, itu telah membubuhkan tanda tangan dan sidik jari sebagai bukti gaji telah dibayar lunas.

Karena merasa curiga, petugas akhirnya menanyakan kapan lembar pembayaran itu ditandatangani.

AIO mengaku melakukannya beberapa saat sebelum mendatangi lokasi pelayanan terpadu. Akhirnya, sang majikan dipanggil untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya dan menyelesaikan kewajibannya secara kekeluargaan untuk membayar sisa gaji pekerja migran tersebut.

Akhirnya, majikan AIO melunak dan mengakui kesalahannya. Sang majikan, pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai tentara, itu pun bersedia membuat surat pernyataan akan segera melunasi sisa gaji pembantunya.

Tim petugas KJRI Jeddah segera menghubungi perwakilan BNI di Arab Saudi agar segera menerbitkan rekening pribadi atas nama AIO.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono menyampaikan, tingkat pendidikan dan keluguan PMI, khususnya yang bekerja di sektor domestik, kerap dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam menangani perkara sengketa gaji, posisi KJRI Jeddah jadi lemah jika pekerja migran telah menandatangani atau membubuhkan sidik jari pada lembar pembayaran,” ungkap Konjen Eko, dikutip dari inews.com, Senin (30/8/2021).

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer