Kemenag Jengkel Saudi Izinkan Umrah Mandiri dengan Visa Turis, MUI: Asyik

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lulu Tobing saat umrah. l Istimewa

Lulu Tobing saat umrah. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah haji untuk beribadah umrah dengan visa mandiri, termasuk untuk jemaah asal Indonesia. Umrah mandiri atau backpacker kemudian menjadi fenomena yang hangat diperbincangkan karena biayanya yang hemat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis turut memberikan tanggapannya mengenai fenomena umrah backpacker. Mulanya, Kiai Nafis menilai kini akses semakin mudah untuk keliling dunia, termasuk umrah.

“Saya pikir ke depan memang kita makin mudah untuk akses keliling di dunia, apalagi cuma umrah gitu kan, lebih dekat dari kita, orang bisa berangkat sendiri, melaksanakan–apalagi ibadahnya ibadah sunnah,” katanya pada Selasa (20/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kiai Nafis menjelaskan umrah backpacker cocok untuk mereka yang senang untuk mengembara karena ada tantangan tersendiri. Transportasi seperti bus dan kereta juga sudah dapat diakses sendiri.

Baca Juga :  Dari Asia, Amerika hingga Eropa, Daftar Negara Bebas Visa untuk Warga Indonesia

Meski demikian, ia mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap menjaga nama baik negara ketika umrah backpacker. Jangan sampai bisa pergi sendiri namun tidak bisa pulang.

“Saya berharap meminta kepada masyarakat yang ingin umrah backpacker berangkat sendiri silakan dicoba. Saya sudah pernah mencobanya asyik dan nyaman. Yang kedua, tapi perhatikan, tolong bawa nama Indonesia yang baik, jangan sampai pergi ke sana, tidak bisa pulang,” terang Kiai Nafis.

Ia juga menuturkan agar masyarakat memastikan tempat tinggal yang baik selama melakukan umrah backpacker.

“Karena barangkali ada backpacker, tidak ada tempat tinggalnya. Jangan sampai tinggal di masjid,” tambahnya.

Ketua MUI itu menegaskan masyarakat yang ingin melakukan umrah backpacker menjaga etika dan berlaku baik.

“Itu harga diri orang Indonesia ya, jangan sampai berangkat ke sana hanya tidur, balik-balik dari masjid. Mungkin sampai ya ganti-ganti baju dan mandi di masjid itu saya pikir tidak baik. Siapkan minimal, ada tempat tinggal, sehingga ke masjid dalam keadaan bersih dan tidak kotori masjid,” pungkasnya.

Baca Juga :  Seperti Firdan asal Sukabumi, kini bisa umrah mandiri tanpa biro dan legal

Sebelumnya, kerajaan Arab Saudi memang memperluas penerbitan visa elektronik untuk negara bagian. Selain umrah, visa juga berlaku untuk rekreasi serta bisnis.

Disebutkan pada laman Gulf News, enam negara bagian tersebut mencakup Turki, Thailand, Panama, Saint Kitts dan Nevis, Seychelles dan Mauritius. Perluasan ini menjadikan jumlah total negara yang diberi visa pengunjung elektronik menjadi 63 negara, Indonesia termasuk salah satunya. Peluncuran program sistem visa elektronik untuk Indonesia dilakukan pada 25 Mei 2023 lalu.

Melalui aplikasi Nusuk yang dirilis pemerintah Arab Saudi, jemaah bisa memesan waktu untuk raudhah dan mendapat berbagai informasi tentang umrah, haji, wisata, penginapan, dan kebutuhan lainnya di Makkah serta Madinah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani sempat memberi tanggapan mengenai hal ini. Menurutnya, umrah backpacker bertentangan dengan regulasi yang ada di Indonesia.

Berita Terkait

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger
Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza
Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua
Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:06 WIB

Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Jawa Barat

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Minggu, 9 Nov 2025 - 04:29 WIB