Begini Nasib Sopir Angkot 08 Sukabumi Mesum dan Tabrak Satpam Sampai Tewas

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot yang dirusak warga. l Eka Lemana

Angkot yang dirusak warga. l Eka Lemana

sukabumiheadline.com – Kejadian sopir angkutan kota (angkot) menabrak satpam Perum Karang Kencana, Jalan Ciseureuh, Kampung Garung RT 004/006, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Selasa (7/9/2021) pukul 22.30 WIB, saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Sukabumi Kota.

Korban, Asep Misbahudin (41), mengalami luka fatal di kepala dan kaki. Ia menghembuskan nafas terakhir pukul 00.30 WIB, Rabu (8/9/2021) dini hari di rumah sakit R. Syamsudin, SH., atau Bunut, Kota Sukabumi.

Sopir angkot Rahmat (28), terancam 12 tahun penjara setelah sebelumnya pelaku berusaha kabur karena ketahuan beebuat mesum oleh warga pada Selasa malam.

Polres Sukabumi Kota mengenakan Undang-undang (UU) Lalu Lintas atas tindak pidana yang dilakukan oleh Rahmat.

Dalam konferensi pers di halaman Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sudjana Awin Umar menyebut, pelaku diduga panik dan ketakutan. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri hingga menabrak korban.

“Pelaku dijerat pasal 311 ayat 4, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengakibatkan korban bernama Asep yang berprofesi sebagai satpam perumahan meninggal dunia. Terduga mengakibatkan orang lain meninggal dunia, ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujar Sudjana.

Baca Juga :  TKS Kota Sukabumi Tiga Bulan Belum Terima Gaji, DPRD: Ini Keliru

Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat menerangkan, pasca-kejadian itu, kendaraan angkot mengalami rusak berat akibat diamuk masa.

“Mulai dari kaca, bodi, jok dan perlengkapan aksesoris lainnya rusak. Sementara angkot ini milik orang lain, terduga pelaku hanya sopir saja,” terangnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Angkot 08 trayek Kota Sukabumi-Cisaat rusak diamuk warga di Perumahan Karang Kencana.

Warga marah karena angkot itu nekad menabrak korban saat kepergok berbuat mesum bersama perempuan berusia belasan tahun. Selengkapnya baca: Kepergok Mesum di Angkot 08 Sukabumi, Sopir Tancap Gas dan Tabrak Satpam Hingga Tewas

Berita Terkait

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru