Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga. - Sugilar Permana Saputra

Pernah picu rusuh, besaran retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi kembali disoal warga. - Sugilar Permana Saputra

sukabumiheadline.com – Musim libur Lebaran ribuan kendaraan didominasi flat B memasuki wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Terpantau di Jalan Nasional ruas Sukabumi-Bogor kemacetan lalu lintas terjadi pada Jumat (12/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Arus lalin kembali macet mulai pukul 15.00, setelah sempat lancar pada Jumat siang. Kemacetan terjadi di exit toll Bocimi Seksi 2 di Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, persimpangan arah Cikidang dan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Puluhan hingga ratusan ribu wisatawan diperkirakan menuju sejumlah kawasan wisata pantai di selatan Sukabumi. Salah satu daerah tujuan wisata, adalah Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, memasuki kawasan pantai yang terkenal indah itu tidak gratis. Setiap wisatawan dewasa dipungut retribusi sebesar Rp12 ribu per orang dan Rp7 ribu untuk anak-anak.

 

Baca Juga: Ada Ketua Karang Taruna, Pelaku Pungli di Tempat Wisata Dibekuk Satgas Gakum Polres Sukabumi

Adapun, besaran retribusi tersebut ditentukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi berdasarkan Perda No. 15 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk Kawasan Pantai Ujunggenteng dan Cibuaya.

Namun, salah seorang warga Ujunggenteng, Sugilar Permana Saputra, mengaku keberatan dengan nilai retribusi tersebut. Pasalnya, sebagian besar warga setempat yang berkunjung ke tempat wisata tersebut merupakan warga biasa.

“Sebagai warga di sini saya keberatan karena uang sebesar itu bukan per mobil, tapi per orang,” kata Sugilar kepada sukabumiheadline.com, Jumat sore.

“Sebagian besar warga sini yang piknik kan orang biasa. Di lokasi juga masih banyak biaya yang harus dikeluarkan, jajan dan bayar parkir segala macam,” sesal dia.

Baca Juga: Soal Toll Gate Wisata di Sukabumi Dirusak, F-Golkar: Evaluasi dan Cari Oknum yang Bermain

Pernah rusuh

Berdasarkan data redaksi, kasus retribusi Pantai Ujunggenteng sempat memicu kemarahan warga pada musim libur Idul Fitri 1443 H/2022 lalu.

Biaya masuk kawasan wisata Pantai Ujunggenteng disoal warga karena besarnya biaya yang harus dibayar wisatawan memasuki kawasan Pantai Ujunggenteng tersebut, disoal warga setempat. Warga menilai biaya tersebut terbilang mahal, mengingat fasilitas di objek wisata Pantai Ujunggenteng minim. Baca lengkap: Buntut Perusakan Toll Gate Wisata Ujunggenteng Sukabumi, 6 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Wanita Sukabumi sulit dapat jodoh? Ini 5 kecamatan paling banyak dihuni cowok ganteng
Lagi, keluhan tentang kemacetan lalin di Cibadak Sukabumi dan absennya pemda
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC
Ende Nur Jaya, buruh di Sukabumi tewas dengan tubuh berlumuran darah
Daftar 15 kecamatan paling sepi penduduk di Sukabumi, terbanyak Cicurug
Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?
1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi
Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:27 WIB

Wanita Sukabumi sulit dapat jodoh? Ini 5 kecamatan paling banyak dihuni cowok ganteng

Senin, 29 Juni 2026 - 19:19 WIB

Lagi, keluhan tentang kemacetan lalin di Cibadak Sukabumi dan absennya pemda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:27 WIB

Ende Nur Jaya, buruh di Sukabumi tewas dengan tubuh berlumuran darah

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:40 WIB

Daftar 15 kecamatan paling sepi penduduk di Sukabumi, terbanyak Cicurug

Berita Terbaru

Headline

5 Wanita Sukabumi ungkap alasan bersedia jadi istri kedua

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:30 WIB