Ada Ketua Karang Taruna, Pelaku Pungli di Tempat Wisata Dibekuk Satgas Gakum Polres Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti pungli tempat wisata di Sukabumi. l Istimewa

Pelaku dan barang bukti pungli tempat wisata di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Satgas Gakum Ops Lodaya 2022 Polres Sukabumi di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengamankan tujuh orang diduga lakukan pungutan liar di kawasan objek wisata.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, ketujuh orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yakni tiga orang di parkiran wisata Cipunaga Loji, Kampung Cibitung, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, dan di kawasan wisata Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti mengatakan, d ilokasi tempat parkiran Cipunaga Loji, mengamankan masing-masing berinisial HB (34) seorang Ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22) ketiganya warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk di parkiran kawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok, empat orang yaitu DM (42), RY (40), K (52) dan H (30) semuanya merupakan warga Desa Cisolok.

“Serta serta satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator DA (42) yang juga masih warga Desa Cisolok,” ujarnya.

“Untuk modus yang di Loji pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung wisata di lahan areal Cipunaga tanpa ijin dari lembaga yang berwenang,” sambungnya.

Sedangkan, kata I Putu Asti Hermawan yang di Pantai Karanghawu Cisolok pemungutan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok, namun dengan sistem bagi hasil.

“Jadi 50:50, antara pengelola parkir dan pihak desa, dengan tarif parkir roda dua sebesar Rp2 ribu dan penitipan sepeda motor sebesar Rp5 ribu,” jelasnya.

Kemudian lanjut I Putu Asti Hermawan Tim Satgas Gakum juga mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp671 ribu dari para pelaku di lokasi Cipunaga Kampung Loji.

Sedangkan, untuk lokasi kawasan wisata Pantai Karanghawu telah disita barang bukti dari para pelaku lapangan berupa uang sebesar Rp89 ribu, 5 buah ID card petugas parkir, dua buah peluit dan satu rompi parkir.

Selanjutnya dari pelaku koordinator parkir Pantai Karanghawu juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp2.180.000.-, 2 rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, 8 set retribusi parkir bekas setor, 1 buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya.

“Kepada para pelaku saat ini telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi tentara perempuan sniper - sukabumiheadline.com

Internasional

Ini Blueberry, sniper cantik Rusia pemburu tentara Ukraina

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:30 WIB