Ada Ketua Karang Taruna, Pelaku Pungli di Tempat Wisata Dibekuk Satgas Gakum Polres Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti pungli tempat wisata di Sukabumi. l Istimewa

Pelaku dan barang bukti pungli tempat wisata di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Satgas Gakum Ops Lodaya 2022 Polres Sukabumi di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengamankan tujuh orang diduga lakukan pungutan liar di kawasan objek wisata.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, ketujuh orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yakni tiga orang di parkiran wisata Cipunaga Loji, Kampung Cibitung, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, dan di kawasan wisata Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti mengatakan, d ilokasi tempat parkiran Cipunaga Loji, mengamankan masing-masing berinisial HB (34) seorang Ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22) ketiganya warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk di parkiran kawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok, empat orang yaitu DM (42), RY (40), K (52) dan H (30) semuanya merupakan warga Desa Cisolok.

“Serta serta satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator DA (42) yang juga masih warga Desa Cisolok,” ujarnya.

“Untuk modus yang di Loji pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung wisata di lahan areal Cipunaga tanpa ijin dari lembaga yang berwenang,” sambungnya.

Sedangkan, kata I Putu Asti Hermawan yang di Pantai Karanghawu Cisolok pemungutan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok, namun dengan sistem bagi hasil.

“Jadi 50:50, antara pengelola parkir dan pihak desa, dengan tarif parkir roda dua sebesar Rp2 ribu dan penitipan sepeda motor sebesar Rp5 ribu,” jelasnya.

Kemudian lanjut I Putu Asti Hermawan Tim Satgas Gakum juga mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp671 ribu dari para pelaku di lokasi Cipunaga Kampung Loji.

Sedangkan, untuk lokasi kawasan wisata Pantai Karanghawu telah disita barang bukti dari para pelaku lapangan berupa uang sebesar Rp89 ribu, 5 buah ID card petugas parkir, dua buah peluit dan satu rompi parkir.

Selanjutnya dari pelaku koordinator parkir Pantai Karanghawu juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp2.180.000.-, 2 rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, 8 set retribusi parkir bekas setor, 1 buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya.

“Kepada para pelaku saat ini telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Berita Terbaru

Luhut Binsar Pandjaitan - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:30 WIB