Ada Ketua Karang Taruna, Pelaku Pungli di Tempat Wisata Dibekuk Satgas Gakum Polres Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti pungli tempat wisata di Sukabumi. l Istimewa

Pelaku dan barang bukti pungli tempat wisata di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Satgas Gakum Ops Lodaya 2022 Polres Sukabumi di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengamankan tujuh orang diduga lakukan pungutan liar di kawasan objek wisata.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, ketujuh orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yakni tiga orang di parkiran wisata Cipunaga Loji, Kampung Cibitung, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, dan di kawasan wisata Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti mengatakan, d ilokasi tempat parkiran Cipunaga Loji, mengamankan masing-masing berinisial HB (34) seorang Ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22) ketiganya warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk di parkiran kawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok, empat orang yaitu DM (42), RY (40), K (52) dan H (30) semuanya merupakan warga Desa Cisolok.

“Serta serta satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator DA (42) yang juga masih warga Desa Cisolok,” ujarnya.

“Untuk modus yang di Loji pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung wisata di lahan areal Cipunaga tanpa ijin dari lembaga yang berwenang,” sambungnya.

Sedangkan, kata I Putu Asti Hermawan yang di Pantai Karanghawu Cisolok pemungutan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok, namun dengan sistem bagi hasil.

“Jadi 50:50, antara pengelola parkir dan pihak desa, dengan tarif parkir roda dua sebesar Rp2 ribu dan penitipan sepeda motor sebesar Rp5 ribu,” jelasnya.

Kemudian lanjut I Putu Asti Hermawan Tim Satgas Gakum juga mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp671 ribu dari para pelaku di lokasi Cipunaga Kampung Loji.

Sedangkan, untuk lokasi kawasan wisata Pantai Karanghawu telah disita barang bukti dari para pelaku lapangan berupa uang sebesar Rp89 ribu, 5 buah ID card petugas parkir, dua buah peluit dan satu rompi parkir.

Selanjutnya dari pelaku koordinator parkir Pantai Karanghawu juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp2.180.000.-, 2 rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, 8 set retribusi parkir bekas setor, 1 buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya.

“Kepada para pelaku saat ini telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang
Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi
Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi
Wanita Sukabumi sulit dapat jodoh? Ini 5 kecamatan paling banyak dihuni cowok ganteng
Lagi, keluhan tentang kemacetan lalin di Cibadak Sukabumi dan absennya pemda
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:44 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:39 WIB

Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:09 WIB

Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

Berita Terbaru