Pengemis wanita viral maksa sedekah kembali ke Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemis wanita viral Sukabumi maksa sedekah kembali ke Sukabumi. - Istimewa

Pengemis wanita viral Sukabumi maksa sedekah kembali ke Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengemis wanita yang viral di media sosial karena doyan meminta sedekah dengan cara memaksa kembali meresahkan warga Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui sebelumnya, wanita berinisial R itu sempat menuju Cianjur dan Bandung. Namun, kini ramai di medsos TikTok dan Instagram wanita 51 tahun itu kembali lagi ke Sukabumi dan kembali melakukan aksi serupa, meminta sedekah dengan cara memaksa.

Video yang diunggah akun TikTok @ranger_spink8800, memperlihatkan wanita tersebut mengenakan celana dan kerudung serta masker warna krem tengah berjalan di bahu jalan dengan menenteng tas kain.

Sementara dalam video lainnya, terlihat ia memasuki kawasan permukiman warga, namun kemudian diadang oleh petugas polisi. Tampak dalam video tersebut, wanita tersebut sempat bersitegang dengan polisi yang mengadangnya.

Sejumlah akun menyebut wanita tersebut dalam perjalanan menuju Baros, Kota Sukabumi. Hal itu pun dibenarkan Kapolsek Baros Kompol Iman Parayitno membenarkan kejadian tersebut.

Iman mengaku bersama unsur Kelurahan Jayaraksa menerima laporan warga yang mengaku resah diminta sumbangan sambil berteriak-teriak di Gang Amris RT 001/001, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros.

Baca Juga :  Ayah Buruh Serabutan, Balita asal Cisaat Sukabumi Derita Tumor Ganas dan Komplikasi

“Tadi siang Polsek Baros menerima informasi dari masyarakat mengenai ibu-ibu yang meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di depan rumah warga di Gang Amris, Kelurahan Jayaraksa,” kata Iman.

Polisi bersama pihak Kelurahan Jayaraksa kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk menangani wanita paruh baya yang viral di media sosial tersebut. Sayangnya, Dinas Sosial tak merespons permintaan dari kepolisian hingga akhirnya wanita tersebut dibebaskan.

“Personel kami melaporkan bahwa Lurah Jayaraksa telah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk penanganan ibu R, tapi tidak ada jawaban yang sesuai dari pihak Dinas Sosial, maka kami berinisiatif memberikan ongkos dan mengantarkan ibu R ini ke mobil jurusan Bogor,” jelas Iman.

Berita Terkait

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Berita Terbaru