Pemuda bunuh ibu kandung di Kalibunder Sukabumi dengan cara ditusuk lebih dari 10 kali

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuh ibu kandung di sel dan Dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia - Istimewa

Pelaku pembunuh ibu kandung di sel dan Dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia - Istimewa

sukabumiheadline.com – Paska di gegerkan dengan pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya di Kampung Cilandak RT 015/004, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (14/5/2024), tim dokter RS Syamsuddin , SH. Kota Sukabumi, mengungkap fakta sebenarnya.

Korban yang diketahui bernama Inas (45) yang diduga dibunuh oleh anaknya sendiri, Rahmat als Herang (26) dibawa oleh aparat Kepolisian Polsek Kalibunder ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan autopsi agar terungkap secara media penyebab korban meninggal dunia

Dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia mengungkapkan hasil autopsi pada Selasa (14/5/2024) malam, terdapat 10 luka terbuka pada korban yang diakibatkan tusukan benda tajam berkali-kali.

“Kita melakukan pemeriksaan luar terlebih dahulu kepada korban, dari awal pemeriksaan banyak luka yang ditemukan, mulai luka terbuka pada daerah wajah, leher kemudian ada di bahu dan lengan, kemudian ditemukan juga ada beberapa memar dan lecet hampir di seluruh tubuh,” ujar dr Aida, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut dr Aida mengatakan, untuk memar dan lecet bisa dipastikan luka akibat benda tumpul dan untuk luka terbukanya cirinya tidak begitu pas tapi mengarah kekerasan benda setengah tajam. Ada tepi yang tajam tapi tidak cukup untuk memotong, namun tidak setajam seperti pisau.

“Dari hasil pemeriksaan yang lebih intensif, luka terbuka pada korban dapat di pastikan lebih dari 10. Untuk waktu kematian kedatangan korban di dalam kantung mayat satu jam sebelum pemeriksaan terlihat korban memiliki luka lebam. Kalau lukanya banyak, tidak mungkin hanya satu kali (tusukan) apalagi lokasinya juga banyak di seluruh tubuh,” jelas dr Aida.

Baca Juga :  Tak Ada Tempat Sampah, Plastik Berserakan di Trotoar Jl. Ahmad Yani Sukabumi

Kondisi luka lebam kekerasan tumpul dan memar berarti bukan luka terbuka, lanjut dr Aida, kekerasan tumpul tidak harus senjata, bisa tangan kosong atau dibenturkan pada sesuatu juga bisa, tidak harus juga menggunakan alat.

“Untuk luka di leher menjadi kematian utama, karena lukanya merusak saluran batang nafas, kemudian ada pembuluh darah yang potong sehingga yabg pasti menimbulkan banyak pendarahan dan kehilangan nafas. Di leher luka terbuka, kedalaman dari permukaan leher ke batang tenggorokan, 5-6 cm,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terbaru

Internasional

Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati

Rabu, 10 Des 2025 - 10:00 WIB