Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Tembus 181.000, Tertinggi Selama Pandemi

- Redaksi

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pandemi Covid-19. | Foto: Freepik.com/starline

Ilustrasi pandemi Covid-19. | Foto: Freepik.com/starline

SUKABUMIHEADLINES.com – Satgas Penanganan Covid-19 mencatat rekor baru kasus aktif di Indonesia pada Jumat, 25 Juni 2021 lalu dengan menembus angka 181.000

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia secara akumulasi kini sudah tembus lebih dari 2 juta kasus.

“Bahkan, kasus aktif di Indonesia per kemarin Jumat sudah 181 ribu atau tertinggi sepanjang pandemi. Jadi, sejak kasus pertama diumumkan 2 Maret 2020 hingga sekarang, kasus aktif yang tertinggi itu kemarin,” kata Sonny seperti dikutip dari Republika.co.id, Sabtu, 26 Januari 2021.

Dia menyebutkan, sebelumnya Indonesia mencapai rekor kasus aktif 176 ribu per 5 Februari 2021. Kemudian, kasus aktif terus turun hingga 87.500 per 18 Mei.

Baca Juga :  Aktivis Israel: Terimakasih Indonesia

Namun, Sonny menyebut, kasusnya terus meningkat sejak 19 Mei dan tidak pernah berhenti. Ia kembali mengingatkan semua pihak supaya kembali sadar dan paham bahwa Covid-19 bisa dicegah.

“Daripada sakit, mencegah jauh lebih murah dan mudah ketimbang harus kuratif. Yang utama adalah protokol kesehatan 3M dilakukan, salah satunya pakai masker karena untuk melindungi,” katanya.

Berita Terkait

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB