Jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi: Saya rela mati, tak pernah membunuh!

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap - Istimewa

Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, beberapa kali memberikan gerakan isyarat saat dihadirkan dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon, 2016 lalu, pada Ahad (26/5/2024).

Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina. “Bohong,” demikian gerakan gestur bibir Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Ahad.

Usai konferensi pers, Pegi pun langsung ikut berbicara atas pernyataan kepolisian. Ia mengaku semua tuduhan kepadanya merupakan kebohongan. “Saya ingin bicara,” kata Pegi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati,” kata Pegi.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar tangkap salah satu DPO yang buron dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pelaku yang ditangkap, diketahui bernama Pegi Setiawan.

“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Surawan mengatakan, Pegi sendiri ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam. Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung. Tidak disebutkan secara rinci, di mana Pegi ditangkap.

“Ditangkap di Bandung,” katanya.

Berita Terkait

PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur
Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya
Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi
Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:10 WIB

PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Berita Terbaru