Akhirnya, KPK Lantik 18 Pegawai Tak Lulus TWK Jadi ASN

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. l Fery Heryadi

Gedung KPK. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com I JAKARTA – Sebanyak 18 pegawai KPK yang sempat dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilantik Rabu (15/9/2021) siang menjadi ASN.

Pelantikan dilakukan karena 18 orang tersebut sudah lulus mengikuti diklat bela negara yang difasilitasi Kementerian Pertahanan beberapa waktu lalu. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Hareffa.

“Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini akan melantik 18 pegawai menjadi Aparat Sipil Negara. Pegawai yang dilantik ini telah dinyatakan lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara pada 22 Juli-20 Agustus 2021,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir kumparan.com, Rabu.

Para pegawai itu dilantik setelah sebelumnya mendapatkan sejumlah materi dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan RI.

“Mereka telah mendapatkan materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial,” kata Ali.

Studi intinya, kata Ali, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal KPK, serta bimbingan dan pengasuhan.

Ali menegaskan, pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Menpan RB: 2023 Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah

UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Di sisi lain, saat ini masih ada 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK. Satu di antaranya telah pensiun beberapa minggu usai dinyatakan tak lulus TWK. Sisanya, yakni 56 pegawai akan diberhentikan pada 1 November 2021.

KPK berkukuh akan memecat para pegawai tersebut dengan dalih patuh perintah hukum. Padahal Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan TWK bermasalah.
Bahkan, Ombudsman dan Komnas HAM meminta hasil TWK dibatalkan serta pegawai yang tak lulus turut menjadi ASN. Namun, hal itu tidak digubris KPK. Presiden Jokowi pun masih bungkam soal polemik ini.

Berita Terkait

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:30 WIB

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

Minggu, 13 April 2025 - 07:39 WIB

Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi dokter gigi - Istimewa

Kesehatan

Wajib tahu! Ini 7 kondisi dilarang cabut gigi karena berbahaya

Kamis, 17 Apr 2025 - 02:40 WIB