Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com  – Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia masih jauh dari ideal dan belum benar-benar menjadi bagian strategi besar pembangunan nasional.  Padahal, dengan mayoritas penduduk muslim dan potensi pasar yang besar, ekonomi syariah semestinya bisa menjadi pilar penting pertumbuhan yang berkeadilan.

Pernyataan tersebut dikemukakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Sharia Economic Forum Metro Tv,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama bertahun-tahun jadi ekonom, 25 tahun saya jadi ekonom, saya selalu melihat kita ekonomi Islam besar, tapi keberpihakan kepada ekonomi syariah hampir tidak ada sebetulnya,” katanya dikutip sukabumiheadline.com, Jumat (13/2/2026).

Purbaya menegaskan, persoalan utama bukan hanya pada pemerintah, tetapi juga pada umat yang dinilainya cenderung pasif. Jika ekonomi syariah ingin dibangun, maka harus dilakukan secara sungguh-sungguh, bukan sekadar menggunakan label. Praktik syariah juga harus mencerminkan prinsip keadilan dan kemudahan, bukan justru membebani pelaku usaha.

Di sisi lain, Purbaya juga turut menyinggung praktik lembaga keuangan syariah yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan esensi ekonomi Islam. Meski tidak menggunakan istilah bunga, ia mengatakan skema bagi hasil atau biaya yang diterapkan kerap lebih mahal dibanding perbankan konvensional.

“Artinya gini, kalau mau bangun, bangun betul. Syariah bukan hanya istilah aja, tapi praktik syariahnya betul-betul syariah,” tegasnya.

Janji beri insentif

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - sukabumiheadline.com
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa – Ilustrasi sukabumiheadline.com

Purbaya mengatakan bahwa dirinya membuka peluang pemberian insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Namun, kebijakan tersebut harus disusun secara matang melalui diskusi serius bersama para pemangku kepentingan.

“Saya sih mengundang teman-teman untuk membuat strategi kebijakan apa. Nanti diskusi dengan teman-teman dari Kementerian Keuangan. Kalau bisa ada insentif yang kita berikan, kita akan berikan. Tapi diskusinya mesti bener,” katanya.

Ia menilai sekaligus menekankan potensi pasar ekonomi syariah Indonesia sangat besar, tetapi belum diimbangi dengan penguasaan produksi dalam negeri.

Purbaya mencontohkan industri busana Muslim yang kerap disebut terbesar di dunia, tetapi faktanya sebagian besar produk justru dikuasai produsen asal China. Bahkan, ia menyebut kemungkinan masuknya barang impor ilegal masih terjadi dan tengah dibenahi melalui penguatan pengawasan Bea Cukai.

“Saya mau lindungin pasar domestik kita supaya produk-produk kita, produk-produk syariah buatan dalam negeri bisa berkibar di situ. Tapi mesti ciptakan iklim yang baik dari mungkin manajemen, dari financing harus cukup supaya mereka bisa betul-betul menguasai pasar domestik.” ungkapnya.

Berita Terkait

Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya
BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG
Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp
Pernah meledak di Sukabumi 2 tewas, Bahlil: Pemerintah siapkan CNG 3 kg ganti elpiji
Standar gaji ART Indonesia usai UU PPRT disahkan, beda jika rangkap baby sitter
MBG akan dipangkas hanya 4 hari, negara hemat APBN Rp50 triliun
Terbaru, ini 4 kelompok masyarakat boleh beli elpiji 3 kg
Intip UMK Sukabumi 10 tahun terakhir, ternyata pernah tidak naik

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:58 WIB

Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:57 WIB

BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:44 WIB

Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pernah meledak di Sukabumi 2 tewas, Bahlil: Pemerintah siapkan CNG 3 kg ganti elpiji

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:31 WIB

Standar gaji ART Indonesia usai UU PPRT disahkan, beda jika rangkap baby sitter

Berita Terbaru