Novel Baswedan dan 43 Eks KPK Resmi Jadi ASN Polri

- Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com I JAKARTA – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 44 orang resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Ke-44 mantan KPK tersebut telah diambil sumpah pada Kamis, 9 Desember 2021. Mereka sebelumnya dipecat KPK karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Namun, setelah dinyatakan tidak lulus TWK, mereka malah ditawari Kapolri menjadi ASN di institusi kepolisian.

Adapun, dari 44 orang tersebut, ada nama mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan mantan penyidik senior Novel Baswedan. Sebelum dilantik, Novel mengaku yakin bisa melakukan tugas memberantas praktik korupsi meski posisinya kini di ASN Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada dasarnya, saya yakin, kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan. Tapi, polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut ya,” ujar Novel, diberitakan viva.co.id.

Dikutip dari laman resmi Polri, pelantikan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Ruang Rapat Utama, Mabes Polri. Sigit menyampaikan selamat atas bergabungnya mereka di tubuh Korps Bhayangkara. Ia berharap agar Novel dan kawan-kawan ini dapat memperkuat Polri. Pasca dilantik, mereka semua akan langsung menjalani pendidikan di Bandung.

“Akan kita lantik sesuai NIP 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi PNS Polri. Selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) tadi pagi,” ujar Listyo.

Sigit juga mengaku tidak meragukan rekam jejak jejak Novel Baswedan cs, terutama dalam bidang pemberantasan korupsi.

“Rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit, sehingga kita betul kawal PEN bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran,” jelas Listyo lagi.

Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Berita Terkait

Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas
Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ
Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya
Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online
Polisi ungkap 74 kg emas dan Dolar di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, LHKPN cuma Rp18 M
Warga Aceh patungan Rp1 miliar untuk bangun jembatan, Menteri PU: Terimakasih
Bukan Budi Utomo yang ini, TNI aktif dalam kasus korupsi MBG

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:25 WIB

Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:07 WIB

Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain

Senin, 13 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:02 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:41 WIB

Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Berita Terbaru

Final Piala Dunia 2026, Spanyol vs Argentina - Ist/sukabumiheadline.com

Venue

Jadwal final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 - 04:20 WIB