sukabumiheadline.com – Terlibat pencurian dengan kekerasan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, dua warga negara asing (WNA) dibekuk jajaran Unit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Kedua WNA tersebut masing-masing berinisial ANSM (29) dan AG (26) ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Perumahan Nobel Residence Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, pada Selasa (1/4/2025) sekira pukul 23.00 WIB
“Dalam aksinya, kedua pelaku menggasak uang senilai 459 juta Rupiah dan uang asing senilai 4000 SAR (Saudi Arabia),” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, Rabu (9/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua WNA yang diketahui merupakan warga Yaman tersebut diamankan Polisi di Green Parkview Apartement E 1161 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (7/4/2025) pukul 09.00 WIB.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bukti pengiriman uang melalui M-Banking dan 1 unit sepeda motor.
“Kedua oelaku diamankan di salah satu apartemen berikut sejumlah barang bukti berupa bukti pengiriman uang dan satu unit sepeda motor,” tambahnya.
Diketahui, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut berawal saat Polres Sukabumi Kota menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan korban MH (55) pada Rabu (2/4/2025).
“Peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban tersebut diduga terjadi di Perumahan Nobel Residence Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh,” pungkas Tatang.