Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marwan Hamami dan Deden Nasihin - Istimewa

Marwan Hamami dan Deden Nasihin - Istimewa

sukabumiheadline.com – Keputusan mengejutkan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) diambil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily.

Keputusan mengejutkan tersebut adalah pencopotan dua pimpinan daerah partai berlambang pohon beringin dari jabatannya, yakni Ketua DPD Golkar Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi dan Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami.

Pemberhentian Marwan Hamami sendiri disertai dengan penunjukan Pelaksana Tugas atau PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Deden Nasihin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Dasar pemberhentian Marwan Hamami

Informasi dihimpun, alasan pemecatan Dadang karena terlibat kasus dugaan korupsi dan saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung. Sedangkan, Marwan Hamami diberhentikan karena pelanggaran etik berat.

Dikonfirmasi, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Deden Nasihin mengungkapkan dasar pemberhentian Marwan adalah Surat Dewan Etik No. 33/DE/Golkar/IV/2025. Surat berisi tentang Penyampaian Keputusan Dewan Etik Perihal Pelanggaran Etik Berat, pada Rabu (30/4/2025).

Namun, pria yang akrab dipanggil Kang Denas itu mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis pelanggaran etik berat sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut.

“Kalau alasan pemberhentiannya, pelanggaran etik berat. Terkait jenis pelanggarannya saya tidak tahu. Saya hanya menjalankan keputusan partai,” kata Kang Denas kepada sukabumiheadline.com melalui sambungan telepon, Sabtu (3/5/2025) malam.

Sementara itu, merujuk Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) No. 2 tahun 2025 tentang Musyawarah-musyawarah Daerah Partai Golkar, antara lain menyebut dilarang melakukan pergantian ketua atau menunjuk PLT menjelang Musda. Namun, menurut Denas aturan tersebut bukanlah harga mati.

“Terkait itu, tentunya Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat sudah dengan persetujuan Ketua Umum DPP Partai Golkar. Jadi aturan dalam Juklak tersebut bukan harga mati,” jelas pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Bidang Penggalangan Khusus itu.

Sebagai PLT, Kang Denas menyebut tugasnya adalah menjalankan roda organisasi dan melakukan konsolidasi internal partai dengan warna kebesaran kuning tersebut di Kabupaten Sukabumi. Karenanya, pria yang juga Dosen di Universitas Suryakancana Cianjur, itu berharap seluruh kader Golkar di Sukabumi tetap solid.

Baca Juga :  Ternyata ada hubungannya dengan Sukabumi, ini arti mudik dan sejarahnya

“Sebagai PLT, tugas saya menjalankan roda oraganisasi dan melakukan konsolidasi Partai Golkar di Kabupaten Sukabumi hingga Musda digelar. Jadi saya berharap semua kader tetap solid,” kata Denas.

“Saya juga menghormati pak Marwan. Walau bagaimanapun pak Marwan adalah sosok yang berjasa bagi partai, karena pernah menjabat ketua DPD dan Bupati Sukabumi dua periode,” lanjut dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait jadwal pelaksanaan Musda, ia mengaku belum bisa memastikan kapan Musda Partai Golkar Kabupaten Sukabumi akan digelar.

“Kalau itu (musda – red), saya tidak tahu, karena kan (musda) DPD Jawa Barat dulu, baru kota dan dan kabupaten,” pungkasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, hal senada terkait pemberhentian ketua DPD dan penunjukan PLT dikemukakan oleh Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jabar IV (Kabupaten/Kota Sukabumi), Nurman.

Disampaikan Nurman, merujuk Juklak DPP Partai Golkar No. 2 tahun 2025 tentang Musyawarah-musyawarah Daerah Partai Golkar, serta arahan dari Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, setiap pergantian ketua DPD dan penunjukan PLT harus mendapat persetujuan dari pimpinan partai dua tingkat di atasnya, dalam hal ini DPP Partai Golkar. Baca selengkapnya: Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Profil Deden Nasihin

Deden Nasihin merupakan salah seorang tokoh Partai Golkar asal Kabupaten Cianjur. Diketahui, selain secara geografis, Sukabumi dan Cianjur berdekatan, namun sebenarnya kedekatan emosional Denas dengan Sukabumi sejak ia mengenyam pendidikan di Madrasah Aliyah (MA) Ponpes Azzainiyah, Selabintana, Kecamatan Sukabumi.

Di dunia politik, Denas telah makan asam garam. Ia pernah memenangkan kepercayaan masyarakat selama dua periode beruntun untuk DPRD Kabupaten Cianjur.

Baca Juga :  Kajian KPBB ungkap dugaan truk AMDK dari Sukabumi dan Bogor 100% langgar aturan

Selanjutnya, ia juga sukses meraih hasil mengesankan dengan memenangkan 84.571 suara dalam Pileg 2024, sebuah pencapaian yang menempatkannya di puncak daftar anggota terpilih DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ketika hasil pemilu diumumkan dalam sidang pleno KPUD Kabupaten Cianjur pada malam Selasa, 5 Maret 2024, Denas muncul sebagai peraih suara terbanyak, jauh mengungguli kandidat lain dari Partai Golkar maupun partai lain.

Namun, pada Pilkada Serentak Kabupaten Cianjur 2024, Denas yang maju sebagai Calon Bupati Cianjur, berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Efa Fatimah, kalah dari pasangan Mohammad Wahyu Ferdian dan Ramzi.

Biodata Deden Nasihin

Deden Nasihin lahir di Cianjur pada 5 Mei 1981, dari pasangan H Sibli dan Hj Nurjanah. Ia merupakan anak bungsu dari 7 bersaudara.

Pernikahannya dengan Tati Hadiyati dikaruniai 2 anak, yaitu Kenzie Yafiq Hamizan dan Anindita Keisha Zahra.

Pendidikan

  • SDN Jatimanggung Cijati, Kabupaten Cianjur, 1994
  • MTs Bojongjati Cijati, Kabupaten Cianjur, 1997
  • MA Ponpes Azzainiyyah, Kabupaten Sukabumi, 2000
  • Sarjana Ilmu Komunikasi lulus, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2025
  • S2, Program Magister Kebijakan publik diselesaikan tahun 2014 di Universitas Padjadjaran
  • S3, Program Doktor Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Bandung, 2024

Sekadar informasi, Kang Denas merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Ilmu Administrasi Peminatan Administrasi Publik. Pada 2024, ia resmi menyandang gelar Doktor setelah menyelesaikan sidang Promosi Doktor pada Program Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran.

Riwayat Pekerjaan

  • 2009-2014 Sarjana Pendamping Program Keluarga Harapan
  • 2014-2019 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur
  • 2019-2024 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur
  • 2023-sekarang: Dosen Prodi PPKN Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Suryakancana

Riwayat organisasi

  • 2000-2005 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat
  • 2000-2005 Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarifhidayatullah Jakarta
  • 2005-2010 Presidium Kahmi Cianjur
  • 2010-2015 Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur
  • 2015-2020 Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Cianjur
  • 2020-2022 Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Cianjur
  • 2022-2025 Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

86 ribu IRT di Kabupaten Sukabumi tak ikut KB karena ingin punya anak, tapi hanya 19 ribu hamil
Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Membanding volume panen tanaman perkebunan di Sukabumi, teh tak lagi juara dunia
Membanding jumlah Wanita Sukabumi menurut jenis pekerjaan
Ini lho daftar kecamatan juara nyampah di Kabupaten Sukabumi
Kasepuhan Adat Banten Kidul: Dari Lebak ke Sukabumi, Aki Buyut Bao Rosa hingga Abah Asep Nugraha
Profil Lauw Lanny Farida dan PT GPI: Tambang emas di Sukabumi picu banjir lumpur dan gagal panen
Kecamatan mana terbanyak? Membanding penderita kusta dengan jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:26 WIB

Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:34 WIB

86 ribu IRT di Kabupaten Sukabumi tak ikut KB karena ingin punya anak, tapi hanya 19 ribu hamil

Senin, 28 April 2025 - 01:30 WIB

Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Rabu, 23 April 2025 - 16:47 WIB

Membanding volume panen tanaman perkebunan di Sukabumi, teh tak lagi juara dunia

Selasa, 22 April 2025 - 00:33 WIB

Membanding jumlah Wanita Sukabumi menurut jenis pekerjaan

Berita Terbaru

Sanjaya, Raja Mataram ternyata orang Sunda berkuasa 717 M - Sejarah Cirebon

Khazanah

Sanjaya, Raja Mataram ternyata orang Sunda berkuasa 717 M

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:00 WIB