sukabumiheadline.com – Penemuan harta karun berupa emas dan berlian di perbatasan Kabupaten Sukabumi dengan Bogor, Jawa Barat, pada 1946 atau setahun setelah Indonesia merdeka sempat menggegerkan publik Tanah Air.
Harta karun itu berupa 7 kg emas dan 4 kg berlian, yang asalnya dari Perkebunan Pondok Gede, lalu dikubur di wilayah perbatasan Sukabumi-Bogor. Menurut taksiran majalah Ekspres edisi 29 September 1972, logam mulia tersebut berharga mencapai Rp6 miliar.
Penemuan berawal ketika pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah mengamankan daerah perbatasan antara Cigombong dengan Cicurug, yang sebelumnya pernah ditempati pasukan Jepang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, mereka dikagetkan dengan penemuan sebuah oeti berukuran besar berisi emas dan berlian yang terkubur di lahan sekitar lokasi pengamanan.
Selanjutnya, peti berisi logam mulia itu diserahkan kepada Komandan Brigade TNI, Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang. Kisah itu terungkap dalam buku dalam A.E Kawilarang Untung Sang Merah Putih (1988:86).
“Kami pernah diserahkan sebuah peti yang mulanya kami kira obat-obatan. Petinya besar sekali. Waktu dibuka ternyata isinya kondom,” tutur Kolonel Alex Evert Kawilarang dalam bukunya.
Karena penasaran, kemudian tentara bersama rakyat melanjutkan penggalian di lahan sekitar lokasi penemuan. TNI menduga ada senjata yang dikubur yang dapat digunakan untuk melawan pasukan Belanda.
Namun, alih-alih mendapat senjata terkubur, sebuah bom yang terkubur tetiba meledak, sehingga melukai tentara yang melakukan penggalian.

Hingga pada saat Kawilarang didatangi Sersan Mayor Sidik yang mengaku menemukan guci besar berisikan logam mulia berupa emas dan berlian. Kisah ini terungkap dalam buku Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York (2001:102).
“Sersan Mayor Sidik bersama beberapa anggota polisi tentara dan rakyat menemukan sebuah guci besar. Setelah guci itu dibuka, mereka menemukan kaus kaki yang berisikan barang keras. Kaos kaki itu mereka buka satu persatu. Mereka kaget melihat isinya emas permata dan berlian yang sudah dicongkel-congkel gemerlapan,” dikutip buku tersebut.
Sejumlah orang yang hadir sangat bernafsu menyaksikan harta karun itu. Sontak saja hal itu membuat Kawilarang yang jengkel. Ia lalu mengambil dua peti granat.
“Bapak-bapak mau berjuang lagi? Ini untuk berjuang,” kata Kawilarang kepada orang-orang yang terlihat bernafsu ingin memiliki logam mulia tersebut, seraya menyerahkan dua peti granat.
“Ini untuk berjuang!” tegas dia dengan wajah tak bersahabat.
Kawilarang kemudian menulis surat kepada Residen Bogor Moerdjani mengenai penemuan penting tersebut. Namun, Moerdjani meminta Kawilarang untuk menyerahkan barang berharga tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
“Jangan ke saya. Kirimkan saja ke Kementerian Dalam Negeri,” saran sang Residen Bogor.
Kawilarang lalu memerintahkan Letnan Godjali untuk menyerahkan harta penemuan ke pemerintah pusat yang saat itu berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Emas dan berlian itu pun tiba di Yogyakarta dalam keadaan utuh, lalu diserahkan kepada Sekretaris Kementerian Dalam Negeri, Mr. Sumarman.
Diberitakan CNBC Indonesia, harta karun itu diserahkan ke Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta yang kala itu dipimpin Margono Djojohadikusumo.