Ketua DPRD: Kabupaten Sukabumi Utara sudah final

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), Selasa (10/6/225), di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam pernyataannya, Budi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aspirasi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah mencapai titik final, dengan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai dengan pernyataan Pemerintah Pusat.

“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dan kami menerima itu, kita sampaikan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah titik final ini sudah disetujui dan seluruh persyaratan administrasinya sudah memenuhi syarat. Itu Pernyataan pemerintah Pusat yang sudah disampaikan kepada kami,” ujar Budi Azhar.

Berita Terkait: Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini, proses pemekaran tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh Presiden Republik Indonesia. Setelah moratorium dicabut, secara otomatis pemekaran akan terjadi.

“Tinggal hari ini, bagaimana pemerintah pusat. Presiden mencabut moratorium pemekaran itu sendiri. Setelah dicabut tentu kita secara otomatis pemekaran itu terjadi. Tinggal bagaimana kita tetap istiqomah, terus berjuang, berdoa segera moratorium yang diputuskan pemerintah pusat segera dicabut oleh Presiden dan pemekaran itu terjadi,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan dari pihak eksekutif dan legislatif terhadap pemekaran DOB KSU. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan komitmen penuh terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.

Ketua DPRD juga mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir secara rasional dan memahami harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah lama memperjuangkan pemekaran ini. Ia menekankan bahwa saat ini, perjuangan hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden.

“Kami pastikan kami mengajak kepada semua tokoh Sukabumi. Kita berpikir secara rasional secara dengan pemikiran yang ingin, yang ngerti bahwa harapan masyarakat kabupaten ini sudah lama, perjuangannya sudah lama, kita tinggal menunggu saja. Jadi sebaiknya kita lanjutkan perjuangan ini tinggal menunggu apa yang menjadi harapan. Kita Moratorium itu dicabut oleh Presiden,” pungkasnya.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB