DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-33 pada Tahun Sidang 2025.

Acara penting ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD pada hari Jumat (29/8/2025). Agenda utama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang diadakan pada Sabtu (21/8/2025), dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II, Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi Asep Japar beserta unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Dalam paparannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (27/8/2025).

“Pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026,” jelas Budi Azhar.

Lebih lanjut, Budi Azhar menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama wajib ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua DPRD.

Budi juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga tersusunnya Nota Kesepakatan ini.

Baca Juga :  Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Ketua DPRD menambahkan bahwa KUA PPAS ini sejalan dengan visi misi Bupati yang dituangkan dalam RPJMD. KUA PPAS yang baru ditandatangani ini merupakan kebijakan umum yang nantinya akan dituangkan dalam RKA dan RAPBD 2026.

“Meskipun detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam RKA dan RAPBD, tema untuk tahun depan sudah jelas dan sesuai dengan RPJMD yang ada, sehingga anggaran akan terfokus sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” papar dia.

Menanggapi kemungkinan kenaikan APBD, Budi Azhar menjelaskan bahwa saat ini masih berupa asumsi pendapatan dan pembelanjaan. DPRD mengasumsikan adanya kenaikan, namun juga mempertimbangkan kemungkinan penurunan.

“DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai upaya, seperti penyesuaian pajak tanah dan pembuatan regulasi yang mendukung peningkatan PAD demi kesejahteraan masyarakat dan program-program pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

Selebrasi gol pemain Persib Bandung usai kalahkan Selangor FC - Persib

Venue

Persib di puncak Klasemen Grup G ACL 2

Kamis, 23 Okt 2025 - 23:06 WIB