sukabumiheadline.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut rakyat Korea Utara akan menghadapi penderitaan lebih besar, represi brutal, dan rasa takut yang berkepanjangan.
Pemerintah Korea Utara semakin gencar menjatuhkan hukuman mati, termasuk kepada warga yang ketahuan menonton atau membagikan film dan drama televisi asing. Temuan ini diungkap dalam laporan terbaru PBB.
Laporan yang disusun oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB itu menyebutkan, rezim Pyongyang tidak hanya memperketat pengawasan, tetapi juga menjadikan rakyatnya sasaran kerja paksa sembari terus mengekang kebebasan dasar mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada populasi lain di dunia yang hidup di bawah pembatasan seketat ini,” demikian bunyi laporan tersebut, yang menambahkan bahwa sistem pengawasan di Korea Utara kini semakin meluas dengan bantuan teknologi, dikutip dari laman BBC, Sabtu (13/9/2025).
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, memperingatkan bahwa jika situasi ini berlanjut, rakyat Korea Utara akan menghadapi penderitaan lebih besar, represi brutal, dan rasa takut yang berkepanjangan.
Berdasarkan wawancara dengan lebih dari 300 pelarian Korea Utara dalam 10 tahun terakhir, PBB menemukan bahwa eksekusi mati makin sering dilakukan.
Sejak 2015, setidaknya ada enam undang-undang baru yang memungkinkan hukuman mati dijatuhkan, termasuk bagi mereka yang menonton atau menyebarkan konten media asing.
Para saksi mengatakan bahwa sejak 2020 jumlah eksekusi meningkat tajam. Hukuman sering dilakukan di depan umum oleh regu tembak, untuk menimbulkan efek jera.
Kang Gyuri, yang melarikan diri pada 2023, menuturkan tiga temannya dieksekusi setelah kedapatan membawa konten hiburan dari Korea Selatan. Ia bahkan sempat menghadiri persidangan seorang temannya yang baru berusia 23 tahun sebelum dijatuhi vonis mati.
“Dia diadili bersama para pengedar narkoba. Sekarang kejahatan seperti itu diperlakukan sama,” kata Kang.
Saat Kim Jong Un berkuasa pada 2011, banyak warga berharap hidup mereka akan membaik. Kim sempat berjanji rakyatnya tak lagi harus “mengencangkan ikat pinggang” alias kesulitan pangan, sambil berkomitmen mengembangkan ekonomi dan memperkuat pertahanan nuklir.
Namun, sejak perundingan dengan Barat dan AS gagal pada 2019, Kim lebih berfokus pada program persenjataan. Kondisi ekonomi rakyat pun memburuk drastis.
Hampir semua pelarian yang diwawancarai mengaku tidak bisa makan cukup. Menyantap tiga kali sehari kini dianggap “kemewahan”. Saat pandemi Covid-19, kelaparan makin parah hingga banyak orang meninggal.
Pemerintah juga menindak pasar informal, satu-satunya tempat keluarga bisa berdagang untuk bertahan hidup. Jalur pelarian keluar negeri dipersempit, dengan penjagaan ketat di perbatasan Tiongkok dan perintah tembak di tempat bagi yang mencoba kabur.
“Pada awal pemerintahan Kim Jong Un, kami punya sedikit harapan. Tapi itu cepat sirna,” ujar seorang perempuan yang melarikan diri pada 2018 di usia 17 tahun.
PBB juga menemukan peningkatan penggunaan kerja paksa dalam satu dekade terakhir. Warga dari keluarga miskin direkrut ke “brigade kejut” untuk mengerjakan proyek berat seperti konstruksi dan pertambangan.
Pekerjaan itu berbahaya, sering memakan korban jiwa, dan pemerintah justru mengagungkan kematian mereka sebagai pengorbanan demi Kim Jong Un. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, ribuan anak yatim dan anak jalanan turut direkrut ke pekerjaan berisiko.
Laporan ini melanjutkan temuan Komisi Penyelidikan PBB pada 2014 yang menyatakan, untuk pertama kalinya, bahwa pemerintah Korea Utara melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penyiksaan di kamp-kamp penjara politik.
“Pemerintah berusaha menutup mata dan telinga rakyatnya, menyingkirkan setiap tanda ketidakpuasan sekecil apa pun,” kata salah seorang pelarian yang diwawancarai.