sukabumiheadline.com – Usia sudah menjelang setengah abad, tapi tiga pria asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, masih menjalankan bisnis haram. Alhasil, ketiganya kini harus berurusan dengan hukum di Mapolres Sukabumi Kota.
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus ketiga pelaku yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu lintas kecamatan.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, penangkapan merupakan hasil pengembangan dan pemantauan intensif dalam operasi bertajuk Ops Antik Lodaya 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu pelaku bahkan termasuk dalam daftar Target Operasi (TO) yang telah lama diburu. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba di Sukabumi. Salah satu pelaku yang kami amankan merupakan TO dalam Ops Antik Lodaya 2025,” ujar AKP Tenda Sukendar, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Dalam penggerebekan pertama yang berlangsung Rabu (5/11/2025) dini hari, petugas menangkap seorang pria berinisial RS alias J (46) di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Dari RS, polisi menyita tiga paket sabu yang dikemas siap edar seberat 1,01 gram, satu timbangan digital, dan satu unit handphone.
Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul 04.30 WIB, tim kembali bergerak cepat di kawasan Jalan RE. Martadinata, Kelurahan/Kecamatan Cikole.
Polisi kembali meringkus dua pria lain berinisial R (45) dan RR alias B (39) di sebuah rumah yang disinyalir digunakan untuk menyimpan barang haram. Aparat menyita enam paket sabu ukuran sedang dan delapan paket sabu kecil dengan total berat mencapai 27,10 gram.
Diungkap AKP Tenda, RR alias B merupakan salah satu target utama operasi kali ini. Kedua tersangka lain mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial BB, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Total barang bukti yang kami amankan mencapai 28,11 gram sabu. Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal usul barang dan jaringannya,” kata Tenda.
“Selain sabu, petugas juga mengamankan dua unit handphone dan satu timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan,” imbuhnya.
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan, penangkapan pengedar sabu Sukabumi ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku lain yang mencoba bermain di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kami tidak akan berhenti. Penegakan hukum terhadap pengedar dan bandar narkoba akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” tegas AKP Tenda.









