Trotoar Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi Dibongkar Lagi, Warga Sebut Proyek Asal-asalan

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Pembangunan trotoar di area pedestrian Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi menuai banyak kritikan, dari mulai pekerjaan yang dinilai asal-asalan hingga belum adanya tempat untuk lokasi relokasi pedagang kaki lima (PKL).

Karena menuai banyak kritikan, trotoar jalan di area pedestrian tersebut akhirnya dibongkar lagi. Pasang bongkar pada proyek tersebut menuai kritikan warga Kota Mochi.

Selain karena dinilai serampangan, juga disebut mengabaikan aspek estitika karena di beberapa bagian terkesan dikerjakan asal-asalan.

Kepada sukabumiheadlines.com,salah seorang warga Kota Sukabumi Tedi Untara (43) mengatakan, ada aroma tidak fair sejak dalam proses lelang. Sehingga kata dia, pengerjaannya terkesan asal-asalan.

“Desas-desusnya kegiatan pembangunan area pedestarian Jalan Ahmad Yani ini terdapat tiga masalah. Pertama, proses lelangnya disinyalir syarat masalah, di mana pemenang tender adalah orang yang sama dengan PT yang berbeda,” tuding Tedi, Kamis (4/11/2021).

Kemudian masalah yang kedua, sebut Tedi, hasil pekerjaan area pedestarian tersebut tidak rapih. “Ketiga, solusi relokasi PKL maupun tempat parkir hingga saat ini belum ada.”

Baca Juga :  Jauh Merantau dari Brebes ke Sukabumi Cuma Buat Promosi Judi Online via YouTube

Warga Kota Sukabumi lainnya, Elut Haikal (52) menuding pembangunan area pedestrian tersebut merupakan proyek ambisius yang tidak melalui kajian yang mendalam.

“Pemerintah dalam merencanakan proyek area pedestrian Jl. Ahmad Yani ini terkesan tidak melalui kajian terlebih dahulu,” tuding Elut.

Menurut dia, seharusnya dibicarakan dulu secara utuh dengan seluruh stakeholders yang ada. “Harusnya dibicarakan dahulu dengan pihak legislatif, para pemilik toko, PKL, pengurus perparkiran, dan memperhatikan portofolio pengusaha jasa konstruksi yang mengikuti proses lelang,” pungkas dia.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru

Honda CB125 Hornet - Honda

Otomotif

Honda CB125 Hornet, motor sport seharga Rp20 juta

Minggu, 10 Agu 2025 - 03:26 WIB