sukabumiheadline.com – Lahan pertanian produktif terus berkurang akibat konversi menjadi non-pertanian. Kondisi ini menjadi ancaman terbesar, karena berkurangnya luas lahan pertanian akibat konversi menjadi permukiman dan infrastruktur, pertambangan, hingga bencana alam mengancam ketersediaan pangan lokal.
Di Kabupaten Sukabum, tren penurunan lahan sawah terus terjadi secara bertahap. Pada 2020 tercatat sisa lahan sawah sekitar 56.873 hektar, namun angka ini terus tertekan oleh pembangunan.
Penyusutan lahan didorong oleh beberapa faktor krusial, seperti Tingginya pertumbuhan penduduk meningkatkan kebutuhan akan lahan perumahan dan properti. Lalu, perluasan industri di wilayah Kabupaten Sukabumi sering kali mengambil alih lahan produktif. Hingga faktor bencana alam seperti banjir dan tanah longsor (seperti yang terjadi di akhir 2024) turut merusak struktur tanah dan mengubah fungsi lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu di Kota Sukabumi, urbanisasi, investasi industri, dan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kurang mempertimbangkan keberlanjutan pertanian juga membuat lahan pertanian terus menyusut signifikan setiap tahunnya.
Padahal, Kota Sukabumi bukan daerah sentra produksi pangan, sehingga pasokan pangan sangat bergantung dari daerah sekitar, terutama Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, luas lahan pertanian di kota ini, berkurang sekira 26 hektar pada 2024 yang dikarenakan meningkatnya alih fungsi lahan pertanian seperti menjadi permukiman atau fasilitas lainnya. Baca selengkapnya: 5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi
“Pada 2023 luas lahan pertanian di Kota Sukabumi sekitar 1.321 hektar, tetapi pada tahun ini menjadi 1.295 hektar atau berkurang 26 hektar,” kata Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Rozak Daud menyebut pemerintah hanya tau membangun.
“Pemerintah hanya tahu membangun, tapi lupa berkebun,” kata Rozak kepada sukabumiheadline.com, Rabu (14/1/2026).
Luas sawah di Kabupaten Sukabumi
Luas sawah di Kabupaten Sukabumi tidak disebutkan secara pasti sebagai satu angka tunggal, tetapi target luas tambah tanam (LTT) padi pada 2025 adalah 216.456 hektar, dengan realisasi hingga November 2025 mencapai 169.697 hektar.
Angka itu diklaim menunjukkan progres positif menuju target tersebut, dengan total lahan pertanian irigasi sekitar 46.000 Ha dan non-irigasi sekitar 18.066 Ha (data lama).
Detail data 2025
- Target LTT 2025: 216.456 hektar untuk tanam padi sawah.
- Realisasi LTT (per November 2025): 169.697 hektar (sekitar 78,40% dari target).
- Luas Lahan Pertanian (Data Lama): Sekitar 46.000 hektar untuk irigasi dan 18.066 hektar untuk non-irigasi (padi gogo), total sekitar 64.066 hektar.
Dengan demikian, target tanam padi tahun 2025 sangat tinggi, yakni 216.456 hektar. Angka tersebut melampaui luas lahan baku yang ada, sekaligus menunjukkan fokus pada intensifikasi dan penanaman berulang di lahan yang sama (LTT), bukan hanya luas lahan baku sawah.
Sedangkan data dari tahun sebelumnya (2024), yakni sekira 64.066 hektar, mengindikasikan luas sawah baku, namun target 2025 mencerminkan upaya maksimal untuk mencapai swasembada pangan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi akan terbitkan pergub larangan alih fungsi lahan perkebunan dan pertanian

Terus menyusut
Di sisi lain, luas sawah di Kabupaten Sukabumi mengalami penyusutan dari sekitar 66.000 hektar menjadi sekitar 56.000-58.000 hektar pada awa 2020-an, akibat alih fungsi lahan untuk pembangunan. Meskipun demikian, data pasti bervariasi tergantung tahun survei. Untuk data 2022, menunjukkan luas areal tanam padi sawah mencapai 126.415 hektar, kemungkinan termasuk lahan irigasi dan non-irigasi.
Rincian penyusutan lahan
- Awal 2020-an: Penyusutan terjadi dari sekitar 66.000 hektar menjadi 56.783 hektar atau 55.553 hektar karena alih fungsi lahan.
- Data 2022 (Open Data Jabar): Luas areal tanam padi sawah tercatat 126.415 hektar (ini bisa mencakup sawah irigasi dan non-irigasi).









