Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi child grooming - sukabumiheadline.com

Ilustrasi child grooming - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Viral di media sosial sejumlah konten milik guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga mengarah pada perlakuan child grooming cases.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena membenarkan dugaan konten child grooming tersebut terjadi di Kabupaten Sukabumi.

Ia juga mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan rangkaian upaya pemanggilan terkait konten yang diduga mengarah pada child grooming. Setelah rangkaian proses pemeriksaan oleh dinas pendidikan, jika terbukti bersalah maka mekanisme kepegawaian akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanggilan bertahap, kemarin kepala sekolahnya dulu sama pengawas. Masih pemeriksaan lanjutan, nanti pelimpahan ke BKPSDM untuk kebijakan kepegawaiannya,” kata Deden dalam keterangannya.

Deden berharap para guru di lingkungan Pemkab Sukabumi bisa bijak dalam ber-media sosial.

Modus operandi pelaku child grooming

Sementara itu, menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menilai kasus guru di Sukabumi, yang viral karena membuat konten romantisasi dengan siswinya sebagai fenomena gunung es praktik child grooming di Indonesia. KPAI menyebutkan, di balik konten yang dianggap “iseng”, terdapat pola manipulasi yang sistematis terhadap kerentanan anak dan keluarga.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan publik perlu bersikap tegas terhadap praktik grooming karena pelaku tidak bekerja secara sembarangan. Mereka biasanya melakukan riset terhadap calon korban, baik melalui media sosial maupun pengamatan langsung.

“Target utama adalah keluarga yang rentan secara ekonomi atau psikologis. Pelaku masuk bak pahlawan, membantu biaya sekolah, melunasi utang keluarga, menjanjikan prestasi, atau memberikan pekerjaan,” kata Jasra dalam keterangan tertulis, dikutip sukabumiheadline.com, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Anak Diperkosa Tak Diusut Polisi, Ibu asal Gunungguruh Sukabumi Ngadu ke Hotman Paris

Pengertian child grooming

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com
Ilustrasi pencabulan terhadap anak – sukabumiheadline.com

Mengutip artikel dari laman resmi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), child grooming cases adalah kasus kekerasan seksual atau eksploitasi terhadap anak di bawah 18 tahun.

Demikian dikutip sukabumiheadline.com dari artikel berjudul Child Grooming Adalah Ancaman Serius bagi Anak: Kenali Pengertian, Ciri-Ciri, Dampak, dan Cara Pencegahannya, menyebut kasus ini berawal dengan tindakan manipulasi psikologis bertahap oleh pelaku (predator) untuk membangun kepercayaan, ikatan emosional, dan ketergantungan terhadap pelaku diri calon korban.

Proses ini sering berlangsung secara halus dan terselubung, membuat korban maupun orang di sekitarnya tidak menyadari bahaya yang mengintai hingga eksploitasi terjadi.

Child grooming merupakan proses manipulasi yang dilakukan pelaku untuk membangun kedekatan emosional dan kepercayaan dengan anak, dengan tujuan eksploitasi seksual maupun penyalahgunaan psikologis. Modus ini tidak hanya terjadi secara online, tetapi juga dapat berlangsung dalam kehidupan nyata dengan pola yang serupa,” katanya, dikutip Selasa (10/2/2026).

Berikut adalah poin-poin penting mengenai child grooming cases:

1. Modus Operandi Pelaku

Pelaku, yang bisa merupakan orang asing maupun orang terdekat (guru, pelatih, tetangga, anggota keluarga), mendekati anak dengan cara:

  • Membangun Kepercayaan (Building Trust): Berpura-pura menjadi teman yang baik, perhatian, dan mengerti perasaan anak.
  • Memberi Hadiah: Memberikan perhatian berlebihan, uang, hadiah, atau barang (termasuk item game online) untuk menciptakan ketergantungan.
  • Isolasi: Memisahkan anak dari keluarga atau teman sebaya agar anak merasa hanya pelaku yang bisa dipercaya.
  • Merahasiakan Hubungan: Meminta anak menjaga hubungan dan interaksi mereka sebagai rahasia dari orang tua.
  • Normalisasi Seksual: Memperkenalkan konten seksual, percakapan seksual, atau sentuhan yang tidak pantas secara bertahap.
Baca Juga :  Biadab! Oknum Kepala Sekolah di Jampang Kulon Sukabumi Cabuli 10 Siswi

2. Tanda-Tanda Anak Menjadi Korban

  • Tiba-tiba memiliki hubungan sangat dekat dengan orang dewasa yang jauh lebih tua.
  • Lebih tertutup, cemas, atau ketakutan saat membuka gadget.
    Memiliki hadiah, uang, atau barang-barang baru yang tidak jelas asalnya.
  • Menjauh dari teman sebaya dan mengabaikan kegiatan rutin.
  • Menunjukkan perubahan perilaku drastis, seperti mudah marah atau menarik diri.

3. Dampak Jangka Panjang

Trauma psikologis berat seperti kecemasan, depresi, PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder), gangguan makan, perilaku menyakiti diri sendiri, hingga penurunan prestasi sekolah.

4. Penanganan Hukum di Indonesia

Child grooming dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual terhadap anak berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hukum di Indonesia menolak dalil “suka sama suka” atau persetujuan (consent) dari anak dalam kasus kekerasan seksual.

5. Pencegahan

  • Bangun komunikasi terbuka dan hangat dengan anak.
  • Ajarkan tentang batasan tubuh dan sentuhan aman.
  • Dampingi aktivitas digital anak (game online, media sosial).
  • Laporkan jika menemukan kecurigaan ke unit layanan pengaduan (seperti SAPA 129).

Berita Terkait

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter
Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko
Selegram asal Sukabumi jadi korban pencabulan dokter Persada Hospital

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:26 WIB

Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Senin, 12 Januari 2026 - 21:13 WIB

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:29 WIB

ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya

Berita Terbaru

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - sukabuniheadline.com

Nasional

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 10 Feb 2026 - 00:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131