sukabumiheadline.com – Meskipun di negaranya sedang berkecamuk perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel, namun para buruh di Iran saat ini tengah berbahagia. Pasalnya, pemerintah Negeri Mullah itu mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar lebih dari 60 persen.
Seperti diketahui, AS bersama Israel mulai melancarkan serangan militer skala besar terhadap Iran pada akhir Februari, dengan tujuan Trump telah bergeser, meskipun dia berulang kali menyerukan kepada rakyat Iran untuk mengambil peluang untuk bangkit dan mengambil kendali atas negara mereka.
Seperti halnya di Indonesia, pemerintah Iran juga rutin menyesuaikan upah minimumnya setiap tahun untuk memperhitungkan inflasi, yang meroket akibat sanksi internasional sejak beberapa bulan menjelang perang melawan AS dan Israel, yang berlangsung sejak 28 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan AFP, Senin (16/3/2026), kenaikan upah minimum tersebut diumumkan Menteri Tenaga Kerja Iran, Ahmad Meydari, pada Ahad (15/3/2026) lalu.
Dalam pengumumannya, ia mengatakan bahwa “dengan persetujuan pemerintah”, upah minimum bulanan akan naik dari 103 juta Rial Iran menjadi 166 juta Rial Iran pada tahun kalender Persia yang akan dimulai dalam beberapa hari mendatang.
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan kenaikan tunjangan anak.
Untuk informasi, karena inflasi tinggi, 103 juta Rial Iran setara dengan Rp1,3 juta. Dengan demikian, kenaikan upah minimum menjadi 166 juta Rial Iran setara dengan Rp2,1 juta.
Diberitakan Bonbast, mata uang Iran diperdagangkan sekitar 1,47 juta Rial Iran terhadap dolar Amerika.









