22.8 C
Sukabumi
Rabu, Mei 1, 2024

Tebing Palagan Bojongkokosan Sukabumi longsor timpa jalan

sukabumiheadline.com - Musibah longsor terjadi di kawasan...

Perjalanan spiritual Profesor Harvard Henry Klassen mualaf, langsung ikut puasa Ramadhan

sukabumiheadline.com - Henry Klassen, seorang profesor ternama...

DPC SPN Sukabumi Batalkan Rencana Aksi di Pendopo

SukabumiDPC SPN Sukabumi Batalkan Rencana Aksi di Pendopo

SUKABUMIHEADLINES.com I CIBADAK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi akan menggelar aksi Pengawalan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sukabumi oleh Bupati Sukabumi, pada hari ini, Kamis (25/11/2021).

Dalam suratnya, diterima sukabumiheadlines.com pada Rabu, 24 November 2021, perihal Pemberitahuan Pengawalan Rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi Oleh Bupati Sukabumi, SPN beralasan aksi tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa tanggal 23 Nopember 2021, sehingga akan mengusulkan hasilnya kepada Bupati Sukabumi untuk menjadi rekomendasi UMK ke Gubernur jawa barat dan dipandang perlu adanya untuk melakukan pengawalan.

“Maka berdasarkan hal di atas kami, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Sukabumi akan melaksanakan pengawalan,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Ketua DPC SPN Sukabumi Budi Mulyadi itu.

Berita terkait:

Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

Aksi Tolak UMK 2022 oleh Massa SPN Hari Ini di Pendopo Sukabumi

Namun, DPC SPN Sukabumi kemudian membatalkan rencana aksi di Pendopo Sukabumi tersebut.

“Menyusul surat yang sebelumnya nomor; A.032/DPC-SPN/SMI/XI/2021 perihal Intruksi Pengawalan Rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi oleh Bupati Sukabumi yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Nopember 2021, DIBATALKAN,” demikian bunyi pernyataan DPC SPN Sukabumi, diterima sukabumiheadlines.com, Rabu (25/11/2021).

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer