Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuvita Tri Rezeki dan Taufik Hidayat - Ist

Yuvita Tri Rezeki dan Taufik Hidayat - Ist

sukabumiheadline.com – Nama Taufik Hidayat menjadi sorotan setelah Polda Jawa Barat menetapkannya sebagai buron dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial Yuvita Tri Rezeki (29) di Kabupaten Bandung.

Taufik kini masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah resmi ditetapkan sebagai  tersangka penyekapan Yuvita, wanita Bandung yang membuat korban mengalami luka berat dan cacat permanen akibat penganiayaan di rumah kosnya di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Taufik kini tak hanya menjadi buruan pihak kepolisian. Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat ikut mencari dengan menjanjikan hadiah sebesar Rp250 juta. Baca selengkapnya: Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik sendiri lahir pada 14 Juni 1996 dan tercatat sebagai warga Kabupaten Bandung, tepatnya Kampung Tegalame RT 005/007, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg. Di identitas Taufik tertulis bekerja sebagai Buruh Harian Lepas.

Meskipun ditulis bekerja sebagai Buruh Harian Lepas, namun sejumlah warga mengenal Taufik sebagai debt collector.

Kisah cinta horor Taufik dengan Yuvita mulai terkuak ke publik setelah korban berhasil dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Rabu (10/6/2026).

Yuvita kemudian membeberkan penderitaannya secara gamblang melalui tayangan YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang disiarkan pada Senin (22/6/2026).

Berdasarkan pengakuan korban dan kesaksian pihak keluarga, berikut adalah kronologi lengkap perjalanan manipulasi, isolasi, hingga aksi penganiayaan sadis yang menimpa Yuvita.

Kronologi perkenalan Taufik Hidayat dan Yuvita Tri Rezeki 

Buron Taufik Hidayat siksa dan sekap Yuvita Tri Rezeki - Ist
Buron Taufik Hidayat, pelaku penyiksaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki – Ist

Hubungan Yuvita dengan pria asal Nagreg tersebut awalnya berjalan normal. Pelaku bahkan sempat berkunjung ke rumah korban dan memperkenalkan diri dengan nama samaran “Yuda”.

Petaka mulai membayangi ketika Yuvita dipindahkan tugas oleh perusahaan dari Rancaekek ke Pasteur, Bandung, setelah momen Idul Fitri 2024. Seiring berjalannya waktu, Taufik mulai menunjukkan tabiat posesif dan intimidatif.

Ia melarang Yuvita berinteraksi dengan atasan tempatnya bekerja, hingga akhirnya korban terpaksa keluar dari pekerjaan. Demi menutupi aksinya, pelaku secara sepihak mengirimkan surat pengunduran diri (resign) Yuvita tanpa sepengetahuan korban.

Untuk memutus pantauan keluarga, Yuvita dipaksa mengaku akan dimutasi kerja ke Majalengka. Memasuk bulan kelima sejak mutasi palsu tersebut, Yuvita benar-benar hilang kabar.

Pihak keluarga yang merasa curiga sempat mencoba mencari ke kosan korban di Pasteur, namun kamar sudah kosong dan pakaian-pakaiannya raib. Selama berbulan-bulan, ponsel Yuvita dikuasai penuh oleh Taufik untuk mengirimkan pesan palsu guna mengelabui orang tua korban.

Dibikin buta agar tak kabur

Tindakan biadab yang dilakukan Taufik terjadi pada masa awal penyekapan. Baru menjalin hubungan sekitar sepekan hingga satu bulan, pelaku secara sengaja merusak mata Yuvita melalui pukulan keras hingga mengalami infeksi parah dan kehilangan fungsi penglihatan.

“Waktu awal ketemu dia baik-baik aja, cuma setelah kurang lebih satu minggu atau satu bulan, mata saya jadi rusak. Selama 2 tahun gak bisa keluar kosan karena sudah gak bisa lihat,” ungkap Yuvita pilu.

Isolasi fisik akibat kebutaan inilah yang membuat Yuvita sama sekali tidak berdaya dan mustahil melarikan diri dari kamar kos tempatnya dikurung.

Selama tiga tahun disekap dalam kegelapan, Yuvita dijadikan sasaran kekerasan oleh Taufik. Korban kerap dihantam pada bagian telinga, dipukul hingga gigi rontok, hidung bengkok, dan kaki serta lutut dibacok menggunakan golok.

Tidak sampai di situ, korban juga dipaksa untuk membuat tato. Selama di penyekapan, perlakuan yang diterima Yuvita sangat jauh dari kata kemanusiaan

Korban diancam tidak boleh menangis atau berteriak. Jika bersuara, Taufik akan melipatgandakan siksaannya. Karena keterbatasan fisiknya yang tidak bisa melihat, Yuvita dipaksa menghabiskan waktunya untuk tidur di kamar mandi.

Korban hanya diberi makan satu kali sehari. Untuk keperluan buang air, korban dipaksa menggunakan popok dewasa yang dibelikan oleh pelaku. Tak hanya siksaan fisik, Yuvita juga mengalami pemerasan ekonomi.

Sepeda motor, telepon genggam, seluruh gaji, hingga tunjangan BPJS Ketenagakerjaan milik korban dirampas habis oleh pelaku untuk foya-foya, membeli rokok, dan minuman keras.

Kakak ipar korban, Melanie, juga mengungkapkan dugaan adanya tindak kekerasan seksual fatal yang diterima korban apabila menolak melayani nafsu pelaku.

Viral di media sosial

Pihak keluarga sempat mencoba memviralkan kehilangan Yuvita di media sosial. Mengetahui hal itu, Taufik mendesak Yuvita menghubungi keluarganya sambil marah-marah agar unggahan tersebut diturunkan.

Nahas, upaya keluarga mencari keadilan justru direspons pelaku dengan siksaan yang jauh lebih brutal di dalam kosan.

Pelaku juga balik mengancam tidak akan memulangkan Yuvita jika keluarga nekat melapor ke polisi.

Penderitaan panjang Yuvita akhirnya berakhir setelah pemilik dan penjaga kos menaruh curiga melihat kondisi kepala korban yang terus menerus mengeluarkan cairan infeksi parah. Yuvita kemudian dievakuasi ke RSHS Bandung untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pihak keluarga yang akhirnya mengetahui kondisi riil Yuvita langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan, kasus ini kini sedang ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan Taufik Hidayat yang dilaporkan melarikan diri.

Berita Terkait

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor
Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri
Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim
Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen
Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum
PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:23 WIB

Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor

Senin, 4 Mei 2026 - 23:45 WIB

Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:47 WIB