sukabumiheadline.com – Menghitung pendapatan Perumda Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi dari hasil penjualan air ternyata mencapai ratusan miliar Rupiah setiap tahunnya. Karenanya, tak mengherankan jika badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini kerap disebut sebagai perusahaan “basah”.
Dijuluki perusahaan “basah” tentu saja bukan karena core business mereka jualan air, namun karena disebut-sebut sebagai salah satu perumda paling cuan di Kabupaten Sukabumi, selain Perumda BPR Sukabumi.
Berita Terkait: Kian Basah, Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi diguyur PMD ratusan miliar Rupiah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk informasi, Perumda TJM adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola penyediaan air bersih. Perumda yang berkantor pusat di Jalan Cireundeu No. 5, Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, ini menyediakan layanan distribusi air, penanganan keluhan, dan pembayaran tagihan.
Lantas, berapa pendapatan Perumda TJM Kabupaten Sukabumi per tahun?
Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada satu tahun terakhir (2025), Perumda TJM Kabupaten Sukabumi berhasil meraup hingga hampir mencapai Rp117 miliar.
Hasil tersebut diperoleh dari air yang disalurkan sebanyak 10.262.485 m3, atau jika dikalikan 1.000 liter per m3, maka sama dengan 10.262.485.000 (10,2 miliar liter lebih).
Diketahui, nilai diperoleh dari wilayah Jampang Tengah menjadi yang tertinggi dengan Rp22,9 miliar. Sedangkan, terendah dari wilayah Sukaraja dengan hanya Rp208 juta lebih.
Rekomendasi artikel: 15 kecamatan terbanyak konsumen air bersih dan volume di Kabupaten Sukabumi
Berikut adalah rincian pendapatan Perumda TJM Kabupaten Sukabumi pada 2025, dirangkum sukabumiheadline.com dari data PDAM Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/6/2026).
- Surade: Rp284.283.540
- Cibitung: Rp113.083.718
- Cimanggu: Rp1.357.081.918
- Jampang Kulon: Rp236.677.660
- Sagaranten: Rp1.280.120.112
- Simpenan: Rp385.947.660
- Palabuhanratu: Rp14.443.353.280
- Warungkiara: Rp5.426.542.348
- Purabaya: Rp738.659.312
- Bantargadung: Rp454.601.744
- Cikembar: Rp561.033.540
- Jampang Tengah: Rp22.995.499.442
- Sukaraja: Rp208.670.080
- Sukalarang: Rp4.013.807.560
- Cisaat: Rp10.262.485 244.238.956
- Gunungguruh: Rp433.911.840
- Cibadak: Rp10.140.163.764
- Cicantayan: Rp1.355.198.936
- Caringin: Rp329.003.940
- Nagrak: Rp5.435.325.968
- Ciambar: Rp3.773.815.784
- Cicurug: Rp9.496.924.996
- Cidahu: Rp2.459.774.332
- Parakansalak: Rp1.472.663.852
- Parungkuda: Rp12.619.158.920
- Bojonggenteng: Rp4.574.951.636
- Kalapanunggal: Rp4.549.717.044
- Cikidang: Rp381.121.984
- Cisolok: Rp3.735.423.252
- Cikakak: Rp953.947.016
- Kabandungan: Rp2.462.009.628
Dengan demikian nilai penjualan air oleh Perumda TJM Kabupaten Sukabumi pada 2025 mencapai Rp116.916.713.762 (Rp116,9 miliar).









