Ada Masalah Lain dari Terduga Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga penganiaya anak yatim di Tegalbuleud Sukabumi diamankan polisi. l Eka Lesmana

Terduga penganiaya anak yatim di Tegalbuleud Sukabumi diamankan polisi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l TEGALBULEUD – Kasus penganiayaan anak yatim piatu yang menderita disabilitas keterbelakangan mental terjadi di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, menemui titik terang setelah Polsek Tegalbuleud mengamankan terduga pelaku penganiayaan tersebut pada Jumat (3/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan kabar tersebut kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. “Betul, sudah kita amankan terduga pelaku berinisial DD (50) yang merupakan tetangga korban, tempat tinggalnya sekitar 90 meter dari rumah korban,” ujarnya.

Saat ini Polsek Tegalbuleud sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut, dengan meminta keterangan dan mencari bukti-bukti lain sebagai bahan pengembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Kapolsek, Camat Tegalbuleud, Antono juga membenarkan bahwa terduga inisial DD yang diamankan Polsek Tegalbuleud dicurigai sebagai pelaku penganiayaan anak disabilitas tersebut.

Namun, terduga pelaku disebut-sebut mengalami kelainan psikologis, meskipun tidak gila.

“Terduga pelaku mempunyai kelainan psikologis akan tetapi bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), untuk motifnya sendiri masih diselidiki pihak kepolisian,” ujar Antono.

Dihubungi sukabumiheadlines.com secara terpisah, salah seorang tetangga korban yang menolak disebutkan namanya menyatakan, bahwa karena kurang normal, terduga pelaku sendiri yang mengakui kepada tetangga jika dirinya yang menganiaya korban.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

VinFast Flazz Max - VinFast

Otomotif

VinFast Flazz Max, skutik murah dan tak perlu punya SIM

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB