sukabumiheadline.com – Global Nature Watch (GNW) mengungkap sejumlah fakta menyedihkan, dalam artikel di laman resminya, organisasi tersebut mengungkap bahwa 3.0 ha hutan alam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah hilang. Jumlah tersebut setara dengan 2.1 kt emisi CO2.
Padahal pada 2020, Sukabumi memiliki 26 kha hutan alam atau setara 260 hektare, yang membentangi lebih dari 6% luas daratannya.
Untuk informasi, kha adalah singkatan dari kilo hektare atau ribu hektar (1 kha = 1.000 hektar atau 10.000.000 meter persegi) yang sering digunakan untuk menyatakan satuan luas wilayah hutan, tutupan pohon, atau area terdampak deforestasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hanya dalam kurun 4 tahun (2021-2024), Sukabumi sudah kehilangan tiga hektare hutan alamnya.
Sementara itu, dalam kurun yang sama, Sukabumi juga kehilangan 160 ha hutan primer basah, atau berkurang 0.56% dalam periode waktu ini. Mirisnya lagi, dari kehilangan hutan primer basah, menyumbang 0.88% dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode yang sama.
Tampak pada gambar, kawan yang ditandai dengan warna hijau adalah hutan primer. Sementara sebaran titik berwarna pink, adalah informasi wilayah yang kehilangan tutupan hutan.
Data KLH
Sementara itu sebelumnya, analisis citra satelit dan laporan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sekira 60% hingga 65% tutupan hutan di wilayah Sukabumi, khususnya wilayah Sukabumi Selatan, dilaporkan telah hilang dan mengalami kerusakan parah.
Pada 2024 lalu, KLH mengungkap fakta bahwa vegetasi hutan di kawasan Kecamatan Pabuaran sudah hilang sebanyak 65 persen. Sementara topografi lereng cukup curam, sehingga jika curah hujan tinggi, potensi tanah longsor, pergerakan tanah, hingga banjir bandang menjadi ancaman serius.
Selain itu, seluas 77.012,77 hektare atau setara 42,44% lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri juga masuk kategori kritis akibat alih fungsi.
Sementara itu, sisa luas hutan lindung di Sukabumi kini dilaporkan hanya tersisa sekitar 12,72 persen.
Kondisi tersebut dipicu maraknya kegiatan pertambangan liar maupun berizin di kawasan rawan. Adapun perubahan fungsi kawasan hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, serta permukiman.
Di sisi lain, kondisi lereng yang curam mempercepat tingkat erosi ketika tutupan pohon hilang, sehingga dampak spesifik terhadap risiko bencana alam (seperti longsor dan banjir) di Sukabumi.
Pengertian hutan primer
Hutan primer adalah hutan alami yang belum pernah mengalami gangguan signifikan atau rusak akibat aktivitas manusia. Ekosistem ini tumbuh dan berkembang secara alami selama ratusan tahun, sehingga membentuk struktur pohon yang kompleks, kaya akan keanekaragaman hayati, dan menjaga fungsi ekologis secara utuh.
Ciri-ciri hutan primer adalah belum pernah tersentuh oleh kegiatan penebangan liar, pembalakan komersial, atau perusakan oleh manusia. Hutan ini memiliki berbagai tingkat umur pohon, mulai dari semai muda hingga pohon raksasa yang sangat tua.
Terdapat banyak kayu mati, tunggul, dan pohon rebah yang secara alami menyuburkan tanah hutan. Sehingga memiliki kanopi atau atap hutan sangat rapat dan bertingkat-tingkat.
Fungsi utama hutan primer adalah menjadi rumah serta tempat perlindungan bagi satwa dan tumbuhan langka atau endemik. Selain itu, menyimpan cadangan karbon dalam jumlah sangat besar untuk menahan laju perubahan iklim.
Hutan primer juga menjaga siklus air bersih serta mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor.
Pengertian hutan primer basah
Hutan primer basah adalah kawasan hutan alam dewasa di wilayah tropis dengan curah hujan tinggi yang belum pernah mengalami kerusakan, penebangan, atau gangguan signifikan akibat aktivitas manusia.
Hutan ini berada di daerah beriklim tropis dengan tingkat kelembapan dan curah hujan yang sangat tinggi sepanjang tahun. Hutan ini juga memiliki ekosistem yang utuh, kaya akan keanekaragaman hayati, dan struktur vegetasi yang berlapis-lapis.
Hutan ini tumbuh dan berkembang secara alami tanpa intervensi manusia seperti pembalakan liar atau pembukaan lahan. Selain itu, dipenuhi pohon-pohon besar berusia ratusan tahun, tanaman merambat, serta tumbuhan epifit (seperti anggrek dan lumut) yang hidup menempel di pohon tinggi.
Hutan primer basah juga memiliki tajuk atau kanopi rapat yang terdiri dari beberapa lapisan sehingga cahaya matahari sulit menembus lantai hutan secara langsung.
Hutan primer basah mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar di dalam pohon dan tanah, sehingga penting untuk mencegah perubahan iklim. Hutan ini juga merupakan rumah yang aman bagi berbagai jenis flora dan fauna langka yang tidak bisa hidup di hutan buatan atau hutan sekunder.
Hutan primer basah pun berfungsi menjaga siklus air tanah, mencegah erosi, dan mengurangi risiko bencana alam seperti banjir serta tanah longsor.
Istilah terkait dalam kehutanan
Istilah dalam kehutanan mencakup berbagai kata teknis untuk pengelolaan kawasan, fungsi, dan hasil hutan. Beberapa istilah utama meliputi kawasan hutan, silvikultur, hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan APL (Areal Penggunaan Lain).
Untuk informasi, berikut adalah beberapa istilah dalam dunia kehutanan, dikutip dari Forest Watch:
- Kawasan Hutan: Wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
- Hutan konservasi: Kawasan untuk pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa.
- Hutan lindung: Hutan yang berfungsi melindungi sistem penyangga kehidupan, air, dan tanah.
- Hutan produksi: Hutan yang menghasilkan hasil hutan untuk kebutuhan masyarakat dan industri.
- Silvikultur: Ilmu dan seni menanam, memelihara, serta memanen jenis pohon yang baik.
- HHBK: Hasil Hutan Bukan Kayu seperti madu, rotan, damar, dan buah-buahan.
- APL: Areal Penggunaan Lain, yaitu wilayah di luar kawasan hutan negara.
- KHDTK: Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus, yaitu wilayah hutan yang dicadangkan untuk kepentingan penelitian, pendidikan, latihan, religi, atau budaya.
- KHDPK: Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus, yaitu sebagian kawasan hutan negara di Pulau Jawa yang pengelolaannya tidak diserahkan kepada BUMN kehutanan (seperti Perhutani) melainkan untuk perhutanan sosial dan kepentingan lainnya.
- Reboisasi: Penanaman kembali hutan yang gundul atau rusak.









