Ada Masalah Lain dari Terduga Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga penganiaya anak yatim di Tegalbuleud Sukabumi diamankan polisi. l Eka Lesmana

Terduga penganiaya anak yatim di Tegalbuleud Sukabumi diamankan polisi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l TEGALBULEUD – Kasus penganiayaan anak yatim piatu yang menderita disabilitas keterbelakangan mental terjadi di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, menemui titik terang setelah Polsek Tegalbuleud mengamankan terduga pelaku penganiayaan tersebut pada Jumat (3/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan kabar tersebut kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. “Betul, sudah kita amankan terduga pelaku berinisial DD (50) yang merupakan tetangga korban, tempat tinggalnya sekitar 90 meter dari rumah korban,” ujarnya.

Saat ini Polsek Tegalbuleud sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut, dengan meminta keterangan dan mencari bukti-bukti lain sebagai bahan pengembangan kasus tersebut.

Senada dengan Kapolsek, Camat Tegalbuleud, Antono juga membenarkan bahwa terduga inisial DD yang diamankan Polsek Tegalbuleud dicurigai sebagai pelaku penganiayaan anak disabilitas tersebut.

Baca Juga :  Pria Ini Hanya Butuh 8 Detik untuk Nyuri HP di Nagrak Sukabumi

Namun, terduga pelaku disebut-sebut mengalami kelainan psikologis, meskipun tidak gila.

“Terduga pelaku mempunyai kelainan psikologis akan tetapi bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), untuk motifnya sendiri masih diselidiki pihak kepolisian,” ujar Antono.

Dihubungi sukabumiheadlines.com secara terpisah, salah seorang tetangga korban yang menolak disebutkan namanya menyatakan, bahwa karena kurang normal, terduga pelaku sendiri yang mengakui kepada tetangga jika dirinya yang menganiaya korban.

Berita Terkait

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:16 WIB

Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Rambut beruban - sukabumiheadline.com

Hikmah

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Senin, 8 Des 2025 - 03:30 WIB