Ada Parungkuda, 5 Kecamatan dengan Kepadatan Penduduk Tertinggi di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kompleks hunian penduduk di Sukabumi. l Istimewa

Salah satu kompleks hunian penduduk di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kabupaten Sukabumi yang terletak di bagian barat dan selatan Provinsi Jawa Barat ternyata memiliki tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi.

Dengan luas wilayah sebesar 4.145,7 kilometer persegi, Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan luas wilayah terbesar Jawa Barat.

Luas tersebut ternyata diimbangi dengan jumlah penduduk yang turut menghuni Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2021, jumlah total penduduk Kabupaten Sukabumi berjumlah 2.761.480 jiwa yang mendiami 47 kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah total kecamatan di Kabupaten Sukabumi, terdapat 5 kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tertinggi.

Tingkat kepadatan di lima kecamatan tersebut sampai dihuni oleh lebih dari 2.000 orang per kilometer perseginya. Bahkan, pada sebuah kecamatan ada yang sampai di huni 5.600 orang per kilometer perseginya.

Berikut adalah daftar 5 kecamatan dengan kepadatan penduduk –kepadatan penduduk adalah luas wilayah berbanding dengan jumlah penduduk yang mendiaminya– per kilometer tertinggi di Kabupaten Sukabumi dikutip sukabumiheadline.com dari laman sukabumikab.bps.go.id:

5. Kecamatan Cidahu

Baca Juga :  Meskipun Kawasan Wisata, Lampu PJU di Tanjakan Sukawayana Sukabumi Dibiarkan Padam

Luas Wilayah: 34,58 kilometer persegi
Jumlah Penduduk: 75,34 ribu jiwa
Tingkat Kepadatan: 2.179 jiwa per kilometer persegi.

4. Kecamatan Parungkuda

Luas Wilayah: 25,87 kilometer persegi
Jumlah Penduduk: 78,81 ribu jiwa
Tingkat Kepadatan: 3.047 jiwa per kilometer persegi.

3. Kecamatan Sukaraja

Luas Wilayah: 42,13 kilometer persegi
Jumlah Penduduk: 95,74 ribu jiwa
Tingkat Kepadatan: 2.272 jiwa per kilometer persegi

2. Kecamatan Cisaat

Luas Wilayah: 23,09 kilometer persegi
Jumlah Penduduk: 131,06 ribu jiwa
Tingkat Kepadatan: 5.676 jiwa per kilometer persegi.

Baca Juga:

Cidolog Salah Satu dari 5 Kecamatan Sepi Penduduk di Kabupaten Sukabumi

Bukan Bojonggenteng, Wanita Sukabumi Paling Banyak di 5 Kecamatan Ini

5 Kecamatan Terluas dan Tersempit di Kabupaten Sukabumi

Baca Juga :  2 Tahun Irigasi Rusak, 80 Ha Lahan Kekeringan, Petani Cikujang Sukabumi Menjerit

1. Kecamatan Cicurug

Luas Wilayah: 4.659 kilometer persegi
Jumlah Penduduk: 138,22 ribu jiwa
Tingkat Kepadatan: 2.967 jiwa per kilometer persegi.

Sementara, Kecamatan Gunungguruh di posisi keenam dengan jumlah penduduk 57,59 ribu jiwa. Kecamatan ini memiliki luas wilayah 26,31 kilometer persegi, atau memiliki kepadatan penduduk 2.189 jiwa per kilometer persegi.

Disusul kemudian, di posisi ketujuh, ada Bojonggenteng dengan 41,06 ribu jiwa yang mendiami luas wilayah 17,32 kilometer persegi. Kecamatan ini memiliki kepadatan 2.370 jiwa per kilometer persegi.

Untuk informasi, kepadatan adalah hasil bagi jumlah objek terhadap luas suatu wilayah. Dengan demikian satuan yang digunakan adalah satuan/luas daerah, misalnya: jiwa/m². rumus kepadatan penduduk sebagai berikut: {\displaystyle P={\frac {jumlahpenduduk}{luaswilayah}}} semakin besar angkanya maka semakin padat kependudukannya.

Dengan demikian, Kepadatan penduduk adalah banyaknya penduduk per satuan luas.Kegunaannya adalah sebagai dasar kebijakan pemerataan penduduk dalam program transmigrasi. Kepadatan penduduk kasar atau crude population density (CPD) menunjukkan jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi luas wilayah.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru