Akhir Kisah Aksi Koboy ASN asal Gegerbitung Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi koboy ASN asal Sukabumi. l Istimewa

Aksi koboy ASN asal Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l GEGERBITUNG – Setelah sebelumnya viral seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sukabumi yang tersebar di sosial media YouTube, baru-baru ini juga kembali menjadi perbincangan hangat warganet dan masyarakat di Sukabumi.

Dalam video berdurasi 11 menit tersebut, seorang ASN mengenakan pakaian dinas membawa sepucuk senjata api dan menuturkan curhatan dirinya selama beberapa tahun yang diduga mendapat ancaman dari seorang preman di kampung halamannya.

Dari video yang tersebar tersebut pihak Kepolisian dari Unit Paminal polres Sukabumi bergerak cepat dengan menyelidiki video dan mendatangi pria yang ada di dalam video.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penelusuran, ASN tersebut diketahui tinggal di kampung Mekarjaya, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi,” ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saeful Rohman kepada sukabumiheadlines, Ahad (19/9/2021).

Dari hasil penyelidikan tim Propam Polres Sukabumi, dan hasil keterangan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kabupaten Sukabumi, ASN tersebut bernama Zainal dan telah diberhentikan secara tidak hormat pada Maret 2021 lalu.

“Zainal disebutkan, tidak pernah melaksanakan kedinasan di BPP Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi sejak tahun 2018,” tutur Aah.

Aah menambahkan, fakta lain ditemukan ternyata senpi yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan senpi palsu, berupa korek api berbentuk senjata api.

“Kepolisian dari Polres Sukabumi sudah mengamankan senpi korek api tersebut dari tangan Zainal, dan kasus viralnya curhatan ASN yang mendapat ancaman dari preman tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru