Tega, Niat Meringankan Beban Ortu, Gadis Asal Caringin Kena Tipu di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti transfer dari Putri dan surat keterangan diduga palsu. l Putri Najma Syafitri

Bukti transfer dari Putri dan surat keterangan diduga palsu. l Putri Najma Syafitri

SUKABUMIHEADLINE.com l CARINGIN – Putri Najma Syafitri, gadis berusia 23 tahun ini belum lama lulus dari sebuah Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Seperti kebanyakan gadis gadis seusianya, putri yang juga sebagai anak pertama berkeinginan untuk membantu meringankan beban orang.

Alih alih bertekad melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah, Putri malah memilih untuk mencari pekerjaan apa saja. “Kerja apa aja yang penting halal,” katanya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (14/2/2023) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian diberitahu temannya bahwa di media sosial Facebook ada informasi lowongan pekerjaan di pabrik garmen PT Daehan II, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak.

Putri bersama temannya kemudian melamar pekerjaan melalui perantara calo bernama Andri. Diakuinya, memang diminta uang administrasi, tapi itu bisa dibayarkan setelah putri diterima bekerja dan menerima gaji.

“Saya tahu dia cuma calo, tapi di Sukabumi kan biasa via calo,” kata Putri.

Tangkapan layar percakapan WhatsApp Putri dengan Andri. l Putri Najma Syafitri
Tangkapan layar percakapan WhatsApp Putri dengan Andri. l Putri Najma Syafitri

Tidak lama kemudian, melalui Andri, ia pun menerima panggilan untuk bekerja dengan sejumlah persyaratan yang harus dibawa. Salah satunya, surat keterangan berbadan sehat dari salah satu klinik ternama, Prodia.

“Karena biar cepat, lalu dibikinkan surat keterangan tersebut dari Klinik Prodia, kalau lihat kopnya. Katanya biayanya 150 ribu Rupiah, ditanggung dia dulu dan minta diganti,” jelasnya.

Meskipun Putri mengaku tidak pernah melakukan pemeriksaan di klinik tersebut, tapi ia tidak mempedulikannya karena baginya yang penting bekerja.

“Karena saya tidak melakukan pemeriksaan, jadi saya kira surat keterangan itu mungkin asli tapi palsu,” sebut Putri.

Putri kemudian diminta Andri untuk mengganti segera uang yang digunakan untuk membuat surat keterangan tersebut. Andri meminta Putri untuk mentransfer uang pengganti ke rekening BCA 1831 5064 96 atas nama Nenti Nopianti.

“Mintanya kan butuh buru, agak maksa gitu. Karena saya gak punya uang, akhirnya orang tua pinjam dulu lalu ditransfer ke rekening atas nama Nenti Nopianti itu,” sesalnya.

“Tapi setelah uang ditransfer, bukannya mulai kerja, malah nomor wa saya diblok. Jadi si Andri itu sudah gak bisa dihubungi sekarang,” kata Putri.

“Uangnya memang gak seberapa, tapi itu uang pinjaman dengan harapan saya bisa bekerja dan nanti diganti. Tapi kok tega, malah menipu saya. Saya yakin gak sendirian karena ternyata teman saya juga kena tipu,” pungkasnya.

Untuk informasi, redaksi tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak klinik Prodia.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB