AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa AKMM di kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Aksi massa AKMM di kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Siliwangi No. 92, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022) siang.

Dalam tuntutannya, AKMM menyebut bahwa KPU merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu.

“KPU memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. KPU Kabupaten dan Kota adalah Penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten dan Kota,” jelas Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Yusup Supardin dalam rilis diterima sukabumiheadline.com, Kamis sore.

Sehingga, tambah Yusup, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu maka KPU harus mengedepankan sikap independen dan profesional.

“Menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, KPU Kabupaten dan Kota membentuk Badan Adhoc untuk membatu pelaksana kerja KPU dalam pemilu, Badan Adhoc yang dibentuk meliputi PPK, PPS dan KPPS,” paparnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Sukabumi dinilai AKMM telah melakukan banyak kejanggalan selama melaksanakan proses rekrutmen yang berlangsung pada 29 November-19 Desember 2022.

“KPU Kabupaten Sukabumi melakukan proses rekrutmen untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, dalam proses seleksi yang dijalankan oleh KPU Kabupaten Sukabumi terdapat kejanggalan-kejanggalan serta temuan-temuan di lapangan,” tegas Yusup.

Baca Juga :  Disambar Petir, kWh Rumah Warga Nagrak Sukabumi Jebol

“Adapun, yang mengindikasi bahwa KPU Kabupaten Sukabumi tidak menjalankan nilai-nilai profesionalitas, netralitas dan integritas dalam melaksanakan proses rekrutmen pembentukan panitia PPK,” sesalnya.

Oleh karena itu, kami dari AKMM Sukabumi menuntut sikap profesionalitas dan indepedensi KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen PPK dan PPS Selanjutnya

“Kami AKMM mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi yang carut marut serta penuh dengan kongkalikong dalam proses rekrutmen PPK,” tegas dia.

AKMM juga menyebut jika KPU Kabupaten Sukabumi tidak transparans terkait hasil penilaian rekrutmen PPK.

“Menuntut KPU Kabupaten Sukabumi membuka transparansi hasil penilaian rekrutmen PPK. Kami mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen PPK terhadap keterwakilan perempuan (gender) 30% yang tidak sesuai,” pungkas Yusup.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali - Dok. Pribadi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:48 WIB