AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa AKMM di kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Aksi massa AKMM di kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Siliwangi No. 92, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022) siang.

Dalam tuntutannya, AKMM menyebut bahwa KPU merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu.

“KPU memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. KPU Kabupaten dan Kota adalah Penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten dan Kota,” jelas Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Yusup Supardin dalam rilis diterima sukabumiheadline.com, Kamis sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, tambah Yusup, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu maka KPU harus mengedepankan sikap independen dan profesional.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Fakta Pria Tegalbuleud Sukabumi, Terduga Pelaku Pengeroyok Ade Armando

“Menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, KPU Kabupaten dan Kota membentuk Badan Adhoc untuk membatu pelaksana kerja KPU dalam pemilu, Badan Adhoc yang dibentuk meliputi PPK, PPS dan KPPS,” paparnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Sukabumi dinilai AKMM telah melakukan banyak kejanggalan selama melaksanakan proses rekrutmen yang berlangsung pada 29 November-19 Desember 2022.

“KPU Kabupaten Sukabumi melakukan proses rekrutmen untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, dalam proses seleksi yang dijalankan oleh KPU Kabupaten Sukabumi terdapat kejanggalan-kejanggalan serta temuan-temuan di lapangan,” tegas Yusup.

“Adapun, yang mengindikasi bahwa KPU Kabupaten Sukabumi tidak menjalankan nilai-nilai profesionalitas, netralitas dan integritas dalam melaksanakan proses rekrutmen pembentukan panitia PPK,” sesalnya.

Baca Juga :  Tabrak emak-emak di Parungkuda Sukabumi, Kawasaki Ninja hancur

Oleh karena itu, kami dari AKMM Sukabumi menuntut sikap profesionalitas dan indepedensi KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen PPK dan PPS Selanjutnya

“Kami AKMM mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi yang carut marut serta penuh dengan kongkalikong dalam proses rekrutmen PPK,” tegas dia.

AKMM juga menyebut jika KPU Kabupaten Sukabumi tidak transparans terkait hasil penilaian rekrutmen PPK.

“Menuntut KPU Kabupaten Sukabumi membuka transparansi hasil penilaian rekrutmen PPK. Kami mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen PPK terhadap keterwakilan perempuan (gender) 30% yang tidak sesuai,” pungkas Yusup.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131