AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa AKMM di kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Aksi massa AKMM di kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Siliwangi No. 92, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022) siang.

Dalam tuntutannya, AKMM menyebut bahwa KPU merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu.

“KPU memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. KPU Kabupaten dan Kota adalah Penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten dan Kota,” jelas Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Yusup Supardin dalam rilis diterima sukabumiheadline.com, Kamis sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, tambah Yusup, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu maka KPU harus mengedepankan sikap independen dan profesional.

“Menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, KPU Kabupaten dan Kota membentuk Badan Adhoc untuk membatu pelaksana kerja KPU dalam pemilu, Badan Adhoc yang dibentuk meliputi PPK, PPS dan KPPS,” paparnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Sukabumi dinilai AKMM telah melakukan banyak kejanggalan selama melaksanakan proses rekrutmen yang berlangsung pada 29 November-19 Desember 2022.

“KPU Kabupaten Sukabumi melakukan proses rekrutmen untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, dalam proses seleksi yang dijalankan oleh KPU Kabupaten Sukabumi terdapat kejanggalan-kejanggalan serta temuan-temuan di lapangan,” tegas Yusup.

“Adapun, yang mengindikasi bahwa KPU Kabupaten Sukabumi tidak menjalankan nilai-nilai profesionalitas, netralitas dan integritas dalam melaksanakan proses rekrutmen pembentukan panitia PPK,” sesalnya.

Oleh karena itu, kami dari AKMM Sukabumi menuntut sikap profesionalitas dan indepedensi KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen PPK dan PPS Selanjutnya

“Kami AKMM mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi yang carut marut serta penuh dengan kongkalikong dalam proses rekrutmen PPK,” tegas dia.

AKMM juga menyebut jika KPU Kabupaten Sukabumi tidak transparans terkait hasil penilaian rekrutmen PPK.

“Menuntut KPU Kabupaten Sukabumi membuka transparansi hasil penilaian rekrutmen PPK. Kami mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen PPK terhadap keterwakilan perempuan (gender) 30% yang tidak sesuai,” pungkas Yusup.

Berita Terkait

Respons “ulah ngopi wae”, Bupati Sukabumi guyur Rp3,8 miliar perbaiki Jalan Parungkuda-Kabandungan
Truk muatan kayu terguling timpa Warung Madura di Parungkuda Sukabumi
Tol Bocimi Seksi 2 longsor lagi, Jalan Nasional ramai lancar
Bupati Sukabumi respons “ulah ngopi wae” dari netizen
Jalan Kabupaten di Nyalindung Sukabumi 4 tahun rusak, warga: Sudah sering diukur
Rifaldi, biker Sukabumi terjungkal akibat kabel menjuntai ke jalan
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong ekosistem pendidikan inklusif, aman, dan memberdayakan
Nizam Syafei Sukabumi tewas dianiaya, ayah kandung jadi tersangka

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:55 WIB

Respons “ulah ngopi wae”, Bupati Sukabumi guyur Rp3,8 miliar perbaiki Jalan Parungkuda-Kabandungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:00 WIB

Truk muatan kayu terguling timpa Warung Madura di Parungkuda Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:18 WIB

Tol Bocimi Seksi 2 longsor lagi, Jalan Nasional ramai lancar

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bupati Sukabumi respons “ulah ngopi wae” dari netizen

Senin, 4 Mei 2026 - 00:01 WIB

Jalan Kabupaten di Nyalindung Sukabumi 4 tahun rusak, warga: Sudah sering diukur

Berita Terbaru

Ilustrasi membuang sampah ke sungai - sukabumiheadline.com

Lingkungan

Warga Sukabumi hasilkan 9,329 m3 sampah per orang

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB