AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa AKMM di kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Aksi massa AKMM di kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Siliwangi No. 92, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022) siang.

Dalam tuntutannya, AKMM menyebut bahwa KPU merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu.

“KPU memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. KPU Kabupaten dan Kota adalah Penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten dan Kota,” jelas Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Yusup Supardin dalam rilis diterima sukabumiheadline.com, Kamis sore.

Sehingga, tambah Yusup, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu maka KPU harus mengedepankan sikap independen dan profesional.

“Menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, KPU Kabupaten dan Kota membentuk Badan Adhoc untuk membatu pelaksana kerja KPU dalam pemilu, Badan Adhoc yang dibentuk meliputi PPK, PPS dan KPPS,” paparnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Sukabumi dinilai AKMM telah melakukan banyak kejanggalan selama melaksanakan proses rekrutmen yang berlangsung pada 29 November-19 Desember 2022.

“KPU Kabupaten Sukabumi melakukan proses rekrutmen untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, dalam proses seleksi yang dijalankan oleh KPU Kabupaten Sukabumi terdapat kejanggalan-kejanggalan serta temuan-temuan di lapangan,” tegas Yusup.

Baca Juga :  Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

“Adapun, yang mengindikasi bahwa KPU Kabupaten Sukabumi tidak menjalankan nilai-nilai profesionalitas, netralitas dan integritas dalam melaksanakan proses rekrutmen pembentukan panitia PPK,” sesalnya.

Oleh karena itu, kami dari AKMM Sukabumi menuntut sikap profesionalitas dan indepedensi KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen PPK dan PPS Selanjutnya

“Kami AKMM mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi yang carut marut serta penuh dengan kongkalikong dalam proses rekrutmen PPK,” tegas dia.

AKMM juga menyebut jika KPU Kabupaten Sukabumi tidak transparans terkait hasil penilaian rekrutmen PPK.

“Menuntut KPU Kabupaten Sukabumi membuka transparansi hasil penilaian rekrutmen PPK. Kami mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen PPK terhadap keterwakilan perempuan (gender) 30% yang tidak sesuai,” pungkas Yusup.

Berita Terkait

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM
Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Senin, 2 Juni 2025 - 18:11 WIB

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Berita Terbaru