Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beckham Putra Nugraha di Timnas Indonesia senior - Liga 1

Beckham Putra Nugraha di Timnas Indonesia senior - Liga 1

sukabumiheadline.com – Bobotoh Persib Bandung di Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi Markas Polres Sukabumi Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (13/06/2025), pukul 14.45 WIB.

Kedatangan komunitas fans Persib tersebut untuk melaporkan akun Facebook Sukabumi Alam Ekplorasi yang telah menghina dan melakukan bullying terhadap pemain Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha.

Mereka memasuki ruang penyidik Satreskrim dengan membawa sejumlah dokumen untuk mendukung laporan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan dilakukan setelah sebelumnya viral di media sosial, akun Facebook Sukabumi Alam Eksplorasi diduga melakukan bullying terhadap pemain timnas Indonesia Beckham Putra, usai laga Timnas Indonesia dibantai Jepang di kualifikasi Piala dunia skor 0-6 pada Selasa (10/06/2025) lalu.

Salah seorang pelapor, Firman Alamsyah, mengatakan unggahan akun Facebook tersebut berpotensi menimbulkan konflik antarkelompok suporter sepak bola.

“Kami menduga ini dilakukan oleh orang yang tidak dikenal melalui akun Facebook ‘Sukabumi Alam Ekplorasi’. Dalam unggahannya terdapat unsur bullying terhadap salah satu pemain Timnas Indonesia, yaitu Beckham Putra,” ujar Bobotoh Persib asal Sukabumi itu kepada media.

Ditambahkannya, unggahan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan suporter serta mencoreng nama baik Sukabumi karena menggunakan nama daerah dalam identitas akun tersebut.

“Sebagai warga Sukabumi, kami merasa nama Sukabumi baik kota maupun kabupaten tercoreng. Ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Untuk informasi, laporan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).

Firman juga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas pemilik akun yang dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian.

“Kita berharap terduga pelaku ini bisa segera ditangkap dan mendapatkan efek jera dan mendapatkan sanksi sesuai peruntukannya,” tutupnya.

Berita Terkait

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 07:16 WIB

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB