Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beckham Putra Nugraha di Timnas Indonesia senior - Liga 1

Beckham Putra Nugraha di Timnas Indonesia senior - Liga 1

sukabumiheadline.com – Bobotoh Persib Bandung di Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi Markas Polres Sukabumi Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (13/06/2025), pukul 14.45 WIB.

Kedatangan komunitas fans Persib tersebut untuk melaporkan akun Facebook Sukabumi Alam Ekplorasi yang telah menghina dan melakukan bullying terhadap pemain Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha.

Mereka memasuki ruang penyidik Satreskrim dengan membawa sejumlah dokumen untuk mendukung laporan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan dilakukan setelah sebelumnya viral di media sosial, akun Facebook Sukabumi Alam Eksplorasi diduga melakukan bullying terhadap pemain timnas Indonesia Beckham Putra, usai laga Timnas Indonesia dibantai Jepang di kualifikasi Piala dunia skor 0-6 pada Selasa (10/06/2025) lalu.

Baca Juga :  Ke Puncak Klasemen Liga 1, Persib Rekrut Bek Kiri Label Timnas dengan Skema Transfer dari Persija

Salah seorang pelapor, Firman Alamsyah, mengatakan unggahan akun Facebook tersebut berpotensi menimbulkan konflik antarkelompok suporter sepak bola.

“Kami menduga ini dilakukan oleh orang yang tidak dikenal melalui akun Facebook ‘Sukabumi Alam Ekplorasi’. Dalam unggahannya terdapat unsur bullying terhadap salah satu pemain Timnas Indonesia, yaitu Beckham Putra,” ujar Bobotoh Persib asal Sukabumi itu kepada media.

Ditambahkannya, unggahan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan suporter serta mencoreng nama baik Sukabumi karena menggunakan nama daerah dalam identitas akun tersebut.

Baca Juga :  AFC Champions League Two: Epic comeback, Persib Bandung bekuk tuan rumah Lion City Sailors

“Sebagai warga Sukabumi, kami merasa nama Sukabumi baik kota maupun kabupaten tercoreng. Ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Untuk informasi, laporan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).

Firman juga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas pemilik akun yang dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian.

“Kita berharap terduga pelaku ini bisa segera ditangkap dan mendapatkan efek jera dan mendapatkan sanksi sesuai peruntukannya,” tutupnya.

Berita Terkait

Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang
Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang
Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas
Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:15 WIB

Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terbaru