Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beckham Putra Nugraha di Timnas Indonesia senior - Liga 1

Beckham Putra Nugraha di Timnas Indonesia senior - Liga 1

sukabumiheadline.com – Bobotoh Persib Bandung di Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi Markas Polres Sukabumi Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (13/06/2025), pukul 14.45 WIB.

Kedatangan komunitas fans Persib tersebut untuk melaporkan akun Facebook Sukabumi Alam Ekplorasi yang telah menghina dan melakukan bullying terhadap pemain Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha.

Mereka memasuki ruang penyidik Satreskrim dengan membawa sejumlah dokumen untuk mendukung laporan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan dilakukan setelah sebelumnya viral di media sosial, akun Facebook Sukabumi Alam Eksplorasi diduga melakukan bullying terhadap pemain timnas Indonesia Beckham Putra, usai laga Timnas Indonesia dibantai Jepang di kualifikasi Piala dunia skor 0-6 pada Selasa (10/06/2025) lalu.

Baca Juga :  Persib tandang ke China, Ciro Alves tebar ancaman untuk Zhejiang FC laga hari ini

Salah seorang pelapor, Firman Alamsyah, mengatakan unggahan akun Facebook tersebut berpotensi menimbulkan konflik antarkelompok suporter sepak bola.

“Kami menduga ini dilakukan oleh orang yang tidak dikenal melalui akun Facebook ‘Sukabumi Alam Ekplorasi’. Dalam unggahannya terdapat unsur bullying terhadap salah satu pemain Timnas Indonesia, yaitu Beckham Putra,” ujar Bobotoh Persib asal Sukabumi itu kepada media.

Ditambahkannya, unggahan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan suporter serta mencoreng nama baik Sukabumi karena menggunakan nama daerah dalam identitas akun tersebut.

Baca Juga :  Tukang Kredit Celana Berharta Fantastis, Bobotoh di Sukabumi Sudah Tahu Jasa Umuh Muchtar Bagi Persib?

“Sebagai warga Sukabumi, kami merasa nama Sukabumi baik kota maupun kabupaten tercoreng. Ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Untuk informasi, laporan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).

Firman juga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas pemilik akun yang dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian.

“Kita berharap terduga pelaku ini bisa segera ditangkap dan mendapatkan efek jera dan mendapatkan sanksi sesuai peruntukannya,” tutupnya.

Berita Terkait

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh
Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Pria di Jampang Tengah Sukabumi diduga paksa sopir truk beli AMDK
3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:19 WIB

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Senin, 30 Juni 2025 - 04:36 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Berita Terbaru

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh - Ist

Peristiwa

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Jumat, 4 Jul 2025 - 03:19 WIB