Al-Mukhtari Cicurug Sukabumi Khusus Yatim dan Dhuafa, Gratis Biaya Santri

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Santri dan santriwati di Ponpes Ardiyansyah Al-Mukhtari. | Foto: Istimewa

Santri dan santriwati di Ponpes Ardiyansyah Al-Mukhtari. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Pondok Pesantren Ardiyansyah Al-Mukhtari di Kampung Benteng RT 08/05 Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menggratiskan seluruh biaya dan pemondokan santrinya.

Pimpinan Ponpes, Maman Abdurrahman yang biasa disapa Ustadz Ulem (46) bersama istrinya Reni Lisnawati (39) sudah 11 tahun mengelola pesantrennya.

“Pondok Pesantren ini didirikan sejak 2010 lalu, karena Allah dengan ikhlas, Insha Allah saya mendidik anak-anak ini menjadi ahli agama,” kata Ustadz Ulem kepada sukabumiheadline.com, Jumat (30/7/2021).

Saat ini ponpes tersebut memiliki 66 santri dan santriwati yang mayoritas mondok atau bermukim di ponpes.

“Dari ke 66 santri dan santriwati tersebut terbagi-bagi, ada 16 orang anak yatim, 2 orang anak piatu, dan 48 orang anak dhuafa, semua datang dari daerah yang berbeda-beda,” kata dia.

Baca Juga :  Ketika Wong Solo Kecanduan Bubur Ayam Khas Sukabumi

Ponpes ini memiliki program Tahfidz Quran, Kitab, amalan-amalan Aurod Riyadhoh dan lainnya.

Untuk kebutuhan sehari-hari, lanjut Ustadz Ulem, selain dari penghasilan pribadinya ia biasa mendapatkan bantuan dari para donatur.

Alhamdulillah kebutuhan sehari-hari untuk anak-anak ada saja dari orang dermawan, di luar itu saya menyisihkan penghasilan dari kontrakan yang saya punya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB