Alasan Menakjubkan Tokoh Sunda Ini Diusulkan Jadi Pahlawan

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Mochtar Kusumaatmadja. l Istimewa

Prof. Mochtar Kusumaatmadja. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Prof. Mochtar Kusumaatmadja merupakan mantan Menteri kehakiman dan Menteri Luar Negeri asal Jawa Barat. Almarhum terbilang berprestasi sejak masih berusia dua puluhan tahun.

Paling membanggakan, ia menjadikan luas negara Republik Indonesia naik 2,5 kali lipat. Hal itu terjadi setelah PBB pada tahun 1982 mengakui luas Indonesia yang tadinya hanya dua jutan km2, naik dua setengah kali lipat menjadi lima jutaan km2.

“Dulu luas Indonesia hanya luas pulaunya dan perairan tiga mil dari pantainya. Sekarang seluruh lautnya diakui milik Indonesia,” papar Gubernur Ridwan Kamil, dikutip sukabumiheadlines.com, Jumat (4/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja menjadi Pahlawan Nasional tahun ini.

Kekinian, namanya sudah diabadikan menjadi nama sebuah jalan, yakni Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja,
menggantikan nama Jalan Layang Pasupati (Pasteur-Surapati) di Kota Bandung.

Jalan tersebut dinilai pas dinamai Mochtar Kusumaatmadja karena bersilangan dengan Jln Ir H Juanda.

“Dalam catatan sejarah, Ir H Juanda adalah Perdana Menteri Indonesia terakhir yang pada 1957 mencetuskan Wawasan Nusantara, sebagai dasar perjuangan Prof Mochtar selama 25 tahun menggolkan luas kedaulatan Indonesia,” tambah Ridwan Kamil.

Tak hanya itu, saat menjabat Menteri Luar Negeri, Prof Mochtar Kusumaatmadja juga yang mendamaikan perselisihan batas laut di Filipina, Irak-Kuwait, dan lainnya.

Berita Terkait

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan
BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Berita Terbaru