Alasan Menakjubkan Tokoh Sunda Ini Diusulkan Jadi Pahlawan

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Mochtar Kusumaatmadja. l Istimewa

Prof. Mochtar Kusumaatmadja. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Prof. Mochtar Kusumaatmadja merupakan mantan Menteri kehakiman dan Menteri Luar Negeri asal Jawa Barat. Almarhum terbilang berprestasi sejak masih berusia dua puluhan tahun.

Paling membanggakan, ia menjadikan luas negara Republik Indonesia naik 2,5 kali lipat. Hal itu terjadi setelah PBB pada tahun 1982 mengakui luas Indonesia yang tadinya hanya dua jutan km2, naik dua setengah kali lipat menjadi lima jutaan km2.

“Dulu luas Indonesia hanya luas pulaunya dan perairan tiga mil dari pantainya. Sekarang seluruh lautnya diakui milik Indonesia,” papar Gubernur Ridwan Kamil, dikutip sukabumiheadlines.com, Jumat (4/3/2022).

Karenanya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja menjadi Pahlawan Nasional tahun ini.

Kekinian, namanya sudah diabadikan menjadi nama sebuah jalan, yakni Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja,
menggantikan nama Jalan Layang Pasupati (Pasteur-Surapati) di Kota Bandung.

Baca Juga :  Lebih Dari 40 Negara Minta China Buka Akses PBB Selidiki Kasus Muslim Uighur

Jalan tersebut dinilai pas dinamai Mochtar Kusumaatmadja karena bersilangan dengan Jln Ir H Juanda.

“Dalam catatan sejarah, Ir H Juanda adalah Perdana Menteri Indonesia terakhir yang pada 1957 mencetuskan Wawasan Nusantara, sebagai dasar perjuangan Prof Mochtar selama 25 tahun menggolkan luas kedaulatan Indonesia,” tambah Ridwan Kamil.

Tak hanya itu, saat menjabat Menteri Luar Negeri, Prof Mochtar Kusumaatmadja juga yang mendamaikan perselisihan batas laut di Filipina, Irak-Kuwait, dan lainnya.

Berita Terkait

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:23 WIB

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131