Anak bos toko roti kabur ke Sukabumi karena diancam dan untuk pengobatan

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

George Sugama Halim, anak bos toko roti kabur ke Sukabumi karena diancam dan untuk pengobatan - Istimewa

George Sugama Halim, anak bos toko roti kabur ke Sukabumi karena diancam dan untuk pengobatan - Istimewa

sukabumiheadline.com – George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral menganiaya karyawati di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi di Hotel Anugrah, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024).

Kepada polisi, George mengaku ke Sukabumi karena menerima ancaman dan juga untuk pengobatan kejiwaan.

“(Tersangka ke Sukabumi) dalam rangka yang pertama, menghindari karena merasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya yang masuk ke nomor HP WA dari orang tua,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalu dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ancaman tersebut membuat George ketakutan sehingga kemudian ia dan keluarganya pergi ke Sukabumi.

“Jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi,” kata Nicolas.

Selain rasa takut akan ancaman, faktor lain yang membuat tersangka dan keluarga ke Sukabumi adalah untuk berobat. Nicolas menyebutkan pengobatan kejiwaan ini dimaksud keluarga untuk mengobati tersangka.

“Tujuan lainnya adalah di samping itu ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat mengobatkan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu (mengobati) tersangka,” jelas Nicolas.

Baca Juga :  Longsor di Perumahan BCA Cicurug Sukabumi, akses jalan terputus

Baca Juga: Kabur ke Sukabumi, anak bos toko roti “kebal hukum” aniaya pegawai ditangkap di hotel

Merasa terancam dengan teror yang datang terus-menerus, akhirnya George dan keluarga pergi ke Sukabumi, sekaligus untuk menjalani pengobatan.

“Jadi kedua orang tuanya karena ada informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan terkait dengan tersangka sehingga mereka merasa terancam karena diteror terus dengan WA yang masuk dari berita-berita yang beredar. Nah, mereka berangkat ke Sukabumi untuk ingin melakukan pengobatan terhadap si tersangka,” tuturnya.

Seperti diketahui, George ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Sukabumi, pada Senin (16/12/2024) dini hari, pukul 02.30 WIB.

Saat ditangkap di hotel itu, George sedang bersama keluarganya. Polisi juga mengatakan tidak ada perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Sementara itu, Toko roti Lindayes buka suara atas kasus George. Lindayes meminta maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Innalillahi, hidup sebatang kara lansia di Cicantayan Sukabumi tewas dalam sumur

“Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim. Kami dengan sesungguhnya, Lindayes di sini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya,” tulis Lindayes dalam unggahan di akun Instagramnya, Senin (16/12/2024).

“Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” tambahnya.

Lindayes menegaskan George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apa pun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. George merupakan anak pemilik tapi memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites.

“Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” ucapnya.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru