Anak Diperkosa Tak Diusut Polisi, Ibu asal Gunungguruh Sukabumi Ngadu ke Hotman Paris

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu asal Sukabumi, Neneng mengadu ke Hotman Paris. l Istimewa

Ibu asal Sukabumi, Neneng mengadu ke Hotman Paris. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l GUNUNGGURUH – Seorang ibu asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengadu ke Hotman Paris Hutapea sebab kasus perkosaan terhadap anaknya tak juga ditangani pihak kepolisian.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Neneng (43) mengadu kepada Hotman Paris dengan sengaja datang ke Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2022).

Langkah tersebut dilakukan Neneng karena kasus ayah tiri memperkosa anak tidak diusut tuntas oleh polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Padahal ayah tiri terindikasi kuat memperkosa anaknya.

“Salam Hotman 911 di Kopi Joni. Pagi ini tanggal 17 September 2022 datang ke Hotman 911, ibu Neneng warga Sukabumi Kota. Bapak Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sukabumi Kota, di sini ada warga mu yang telah membuat laporan polisi tanggal 23 Mei 2022. Katanya diduga putrinya diperkosa oleh suaminya. Jadi suami memperkosa putri tirinya,” kata Hotman Paris dalam unggahan instagram pribadi.

Ia menyatakan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada April 2022 dan sudah dilaporkan pada Mei 2022 ke Polres Sukabumi Kota. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Bapak Kapolda Jawa Barat, ini memang kasus kecil, bapak Kapolres Sukabumi Kota ini memang kasus kecil, tapi untuk itulah kita ada, kita ada untuk itu, ini tugas kita,” ujar Hotman.

Sementara itu, Neneng yang sudah membuat laporan polisi ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota pada 23 Mei 2022 lalu dengan nomer laporan LP/B/193/V/SPKT/ POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWABARAT sudah menunggu 4 bulan namun tidak ada jawaban pasti dari Kepolisian.

“Saya nuntut keadilan, anak saya jadi korban diperkosa ayah tirinya. Saya sudah laporkan ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota. Namun sampai sekarang belum ditangkap,” kata Neneng.

Neneng menyatakan bahwa anaknya yang keluar tamat bangku SMP itu, menjadi berinisial T (16) mengaku 12 kali diperkosa oleh ayah tirinya. Bahkan korban, kabur dari rumahnya pada 4 Juli 2022 lalu yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.

“Kabarnya pergi ke ayah kandungnya di Jakarta, saya susul tidak ada di tempat tinggal yang dulu, kata keluarga ayah kandungnya itu, mantan suami saya ngontrak dan tidak tahu di mana,” papar Neneng.

Berita Terkait

Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam
Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi
Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot
Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga
Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:40 WIB

Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam

Minggu, 26 April 2026 - 12:27 WIB

Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi

Sabtu, 25 April 2026 - 14:40 WIB

Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot

Jumat, 24 April 2026 - 23:57 WIB

Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Berita Terbaru

Ilustrasi buah semangka utuh dan dipotong - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Membanding produksi semangka Sukabumi, Indonesia dan dunia

Senin, 27 Apr 2026 - 15:53 WIB

Ilustrasi masyarakat antre elpiji 3 kg - sukabumiheadline.com

Regulasi

Terbaru, ini 4 kelompok masyarakat boleh beli elpiji 3 kg

Senin, 27 Apr 2026 - 12:55 WIB