Anak Usia 11 Tahun Meninggal Dunia Setelah Dipaksa Setubuhi Kucing

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengunjungi korban perundungan di Tasikmalaya. l kompas.com

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengunjungi korban perundungan di Tasikmalaya. l kompas.com

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang bocah kelas V SD berinisial F di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya, pekan lalu.

Tak hanya itu, dilansir cnnindonesia.com, F yang baru berusia 11 tahun, itu juga direkam menggunakan ponsel oleh teman-temannya saat melakukan aksinya.

Tak cukup sampai di situ,diberitakan merdeka.com, teman-teman F juga menyebarkan rekaman video tersebut hingga tersebar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, F mengalami depresi dan tidak mau makan dan minum hingga kemudian jatuh sakit dan meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Ahad (18/7/2022).

Baca Juga :  Kronologis Anak Gadis Asal Cicantayan Sukabumi 3 Pekan Menghilang

Belakangan diketahui, ternyata anak kedua dari empat bersaudara itu juga kerap dipukuli oleh teman-temannya.

“Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan,” jelas ibu kandung F, T (39), dilansir kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Dituturkan T, anaknya tersebut sempat mengaku dipaksa menyetubuhi kucing dengan disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok dan direkam oleh para pelaku.

Baca Juga :  Ada Kabupaten Jampang di Sukabumi, Jabar akan Punya 17 DOB Baru, Ini Daftarnya

Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.

Usai kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf. Sementara, pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya dan meminta hal ini tak terjadi lagi.

Sementara itu, dilansir detik.com, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia.

KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.

Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.

Berita Terkait

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Berita Terbaru

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

Peristiwa

Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

Selasa, 9 Sep 2025 - 15:15 WIB