Anak Usia 11 Tahun Meninggal Dunia Setelah Dipaksa Setubuhi Kucing

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengunjungi korban perundungan di Tasikmalaya. l kompas.com

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengunjungi korban perundungan di Tasikmalaya. l kompas.com

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang bocah kelas V SD berinisial F di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya, pekan lalu.

Tak hanya itu, dilansir cnnindonesia.com, F yang baru berusia 11 tahun, itu juga direkam menggunakan ponsel oleh teman-temannya saat melakukan aksinya.

Tak cukup sampai di situ,diberitakan merdeka.com, teman-teman F juga menyebarkan rekaman video tersebut hingga tersebar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, F mengalami depresi dan tidak mau makan dan minum hingga kemudian jatuh sakit dan meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Ahad (18/7/2022).

Belakangan diketahui, ternyata anak kedua dari empat bersaudara itu juga kerap dipukuli oleh teman-temannya.

Baca Juga :  Ultimatum Kuasa Hukum Korban Bullying ke SD Yuwati Bhakti Sukabumi: Jujur, Pakai Hati Kalian

“Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan,” jelas ibu kandung F, T (39), dilansir kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Dituturkan T, anaknya tersebut sempat mengaku dipaksa menyetubuhi kucing dengan disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok dan direkam oleh para pelaku.

Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Wanita Mengaku Anak Jenderal Memaki Ibu dari Politikus PDIP

Usai kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf. Sementara, pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya dan meminta hal ini tak terjadi lagi.

Sementara itu, dilansir detik.com, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia.

KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.

Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.

Berita Terkait

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131