Anak Usia 11 Tahun Meninggal Dunia Setelah Dipaksa Setubuhi Kucing

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengunjungi korban perundungan di Tasikmalaya. l kompas.com

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengunjungi korban perundungan di Tasikmalaya. l kompas.com

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang bocah kelas V SD berinisial F di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya, pekan lalu.

Tak hanya itu, dilansir cnnindonesia.com, F yang baru berusia 11 tahun, itu juga direkam menggunakan ponsel oleh teman-temannya saat melakukan aksinya.

Tak cukup sampai di situ,diberitakan merdeka.com, teman-teman F juga menyebarkan rekaman video tersebut hingga tersebar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, F mengalami depresi dan tidak mau makan dan minum hingga kemudian jatuh sakit dan meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Ahad (18/7/2022).

Belakangan diketahui, ternyata anak kedua dari empat bersaudara itu juga kerap dipukuli oleh teman-temannya.

“Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan,” jelas ibu kandung F, T (39), dilansir kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Dituturkan T, anaknya tersebut sempat mengaku dipaksa menyetubuhi kucing dengan disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok dan direkam oleh para pelaku.

Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.

Usai kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf. Sementara, pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya dan meminta hal ini tak terjadi lagi.

Sementara itu, dilansir detik.com, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia.

KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.

Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru

Rokok elektrik atau vape - sukabumiheadline.com

Hikmah

Kapolri minta MUI haramkan vape

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:34 WIB