Anak Usia 11 Tahun Meninggal Dunia Setelah Dipaksa Setubuhi Kucing

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengunjungi korban perundungan di Tasikmalaya. l kompas.com

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengunjungi korban perundungan di Tasikmalaya. l kompas.com

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang bocah kelas V SD berinisial F di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya, pekan lalu.

Tak hanya itu, dilansir cnnindonesia.com, F yang baru berusia 11 tahun, itu juga direkam menggunakan ponsel oleh teman-temannya saat melakukan aksinya.

Tak cukup sampai di situ,diberitakan merdeka.com, teman-teman F juga menyebarkan rekaman video tersebut hingga tersebar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, F mengalami depresi dan tidak mau makan dan minum hingga kemudian jatuh sakit dan meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Ahad (18/7/2022).

Baca Juga :  Adopsi Anak Hasil Zina Oknum Polisi, Pasutri di Sulsel Malah Jadi Tersangka

Belakangan diketahui, ternyata anak kedua dari empat bersaudara itu juga kerap dipukuli oleh teman-temannya.

“Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan,” jelas ibu kandung F, T (39), dilansir kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Dituturkan T, anaknya tersebut sempat mengaku dipaksa menyetubuhi kucing dengan disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok dan direkam oleh para pelaku.

Baca Juga :  Sikap Polisi Soal Pelajar SD Yuwati Bhakti Sukabumi Jadi Korban Bullying, Ada Pihak Lain

Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.

Usai kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf. Sementara, pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya dan meminta hal ini tak terjadi lagi.

Sementara itu, dilansir detik.com, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia.

KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.

Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II
Respons pernyataan Jokowi soal Whoosh, Purbaya: Ada benarnya sedikit
Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang
Magang ke Jerman, 15 pemuda Sumatera Barat ikuti SSW di Sukabumi
Soal meme, Bahlil: Saya sudah biasa diejek dan jadi korban bully sejak SD
Hasil sidak pabrik AQUA, Dedi Mulyadi sampai harus bikin aturan baru
Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak
Cegah keracunan, dapur MBG wajib masak gunakan air galon

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Respons pernyataan Jokowi soal Whoosh, Purbaya: Ada benarnya sedikit

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Magang ke Jerman, 15 pemuda Sumatera Barat ikuti SSW di Sukabumi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Soal meme, Bahlil: Saya sudah biasa diejek dan jadi korban bully sejak SD

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hasil sidak pabrik AQUA, Dedi Mulyadi sampai harus bikin aturan baru

Berita Terbaru

Internasional

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Kamis, 30 Okt 2025 - 18:51 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA di Kabupaten Subang - Ist

Bisnis

KDM minta kantor pusat AQUA pindah ke Sukabumi

Kamis, 30 Okt 2025 - 09:00 WIB