Anggaran MBG dipangkas lagi, awal Rp335 triliun menjadi Rp174 triliun

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menu Program MBG - sukabumiheadline.com

Ilustrasi menu Program MBG - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dipastikan turun lagi dari Rp268 triliun menjadi sekira Rp174 triliun pada tahun depan.

Mengutip Antara, hal itu diungkap Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, Senin (6/7/2026). Ia mengungkap penurunan itu disesuaikan dengan jumlah titik satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) dan total siswa penerima manfaat.

“Hitungan saya, kalau juga di luar anggaran pendidikan, ada anggaran kesehatan yang masuk seperti umpamanya stunting, ibu hamil, itu tidak lebih dari Rp174 triliun.nKalau dari Rp268 triliun ke Rp174 triliun ya tinggilah,” kata Said.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah juga melakukan pemangkasan pagu program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah bakal kembali mengefisiensikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara besar-besaran.

Purbaya mengatakan hal itu dalam wawancara bersama Denny Sumargo yang diunggah di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (2/7/2026).

Purbaya mengatakan anggaran MBG tahun ini, yang semula dialokasikan sekitar Rp330 triliun, diturunkan menjadi Rp270 triliun. Menurut dia, angkanya masih berpotensi kembali dipangkas lebih besar lagi.

“Jadi kalau tadinya kita alokasikan Rp330 triliun, turun ke Rp270 triliun, nanti mungkin turun lagi ke level yang lebih rendah lagi dari itu. Jadi akan dilakukan efisiensi yang besar-besaran. Ini perintah Bapak Presiden,” ujar Purbaya.

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
BNN minta semua jenis vape dilarang
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru