TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dilibatkan menagih pajak - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dilibatkan menagih pajak - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ketua DPR Puan Maharani menyebut keputusan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melibatkan prajurit TNI bintara pembina desa (babinsa) untuk mengawasi kepatuhan pajak dapat menimbulkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Pernyataan Puan merespons kebijakan DJP Kementerian Keuangan mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan memanfaatkan teknologi digital sekaligus memperluas jangkauan pengawasan hingga tingkat desa.

Kebijakan tersebut bertujuan memperluas basis perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang sekaligus mencabut sejumlah pedoman sebelumnya, termasuk Surat Edaran Nomor SE-11/PJ/2020 mengenai tata cara pengumpulan data lapangan.

Menurut Puaan Maharani, saat ini masyarakat telah memiliki kesadaran untuk membayar pajak. Kata Puan, kesadaran tersebut dinilai tak perlu dipersoalkan.

“Ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri,” kata Puan, dikutip Rabu (22/7/2026).

Puan menyampaikan DPR bakal meminta penjelasan DJP Kementerian Keuangan terkait kebijakan tersebut.

Dikatakan oleh Politisi PDIP tersebut, pemanggilan tersebut dilakukan agar DJP Kementerian Keuangan menjelaskan alasan pelibatan Babinsa saat menarik pajak.

“Nanti komisi terkait kami juga akan meminta keterangan terkait dengan hal itu supaya kepercayaan dari masyarakat jangan berkurang. Jangan sampai karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian jadi berubah,” imbuhnya.

Berita Terkait

BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi
CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus
Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak
Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan
Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder
Pengertian desil dan pengelompokan masyarakat menurut status ekonomi
Dirut PT Agrinas salah hitung gaji pengelola Kopdes Merah Putih, manajer belum pasti
Berantas bank emok, Prabowo: Bunga kredit Mekaar dari 22% jadi 8%

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:57 WIB

BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46 WIB

CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:32 WIB

Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

Berita Terbaru