Aset Biologis dan Aktiva di Sukabumi Diverifikasi Perhutani dan KJPP

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai jenis pohon menjadi aset biologis Perum Perhutani. l Perum Perhutani

Berbagai jenis pohon menjadi aset biologis Perum Perhutani. l Perum Perhutani

sukabumiheadline.com l Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melakukan verifikasi terhadap aset biologis dan aktiva di wilayah Hanjuang Barat, Bagian Kesatuan pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong, pada hari Ahad (7/1/2024) lalu.

Dilansir laman resmi PT Perhutani, kegiatan tersebut hadir Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan beserta jajaran, tim audit KJPP Yufrizal, Deny Kamal, serta yang hadir lainnya.

Verifikasi ini dilakukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi dan nilai aset yang dimiliki oleh Perum Perhutani di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, verifikasi ini juga bertujuan untuk memenuhi standar akuntansi internasional yang mengatur tentang perlakuan aset biologis dan aktiva dalam laporan keuangan.

Baca Juga :  Kurir Paket Ini Jengkel Setiap Hari Lintasi Jalan Butut di Sukalarang Sukabumi

Asep Setiawan menyampaikan bahwa verifikasi yang dilakukan di KPH Sukabumi merupakan bagian dari upaya Perhutani untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola aset biologis dan aktiva.

Hal ini juga sejalan dengan komitmen Perhutani dalam penerapan good corporate governance.

“Hasil verifikasi ini dapat menjadi acuan bagi Perum Perhutani untuk terus melakukan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan terhadap aset biologis dan aktiva yang dimilikinya,” ungkapnya, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad 14/1/2024).

“Selain itu juga, diharapkan dapat memperkuat citra Perum Perhutani sebagai badan usaha yang bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan,” imbuh dia.

Baca Juga :  Dicurigai Curi Motor, Kamat Tewas Dianiaya 6 Pria di Cikakak Sukabumi

Sementara itu, Pito mewakili Tim Audit KJPP bidang aset biologis menyampaikan pelaksanaan verifikasi dilakukan dengan mengambil sampel secara acak dari wilayah Perum Perhutani KPH Sukabumi yang mencakup lahan hutan, perkebunan, dan lahan kosong. Sampel tersebut kemudian dianalisis dan diberikan penilaian oleh tim KJPP.

“Selanjutnya disampaikan juga bahwa hasil verifikasi menunjukkan bahwa kondisi dan nilai aset biologis dan aktiva Perum Perhutani masih dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelas dia.

“Hal ini merupakan bukti bahwa Perum Perhutani telah mengelola asetnya dengan baik dan memperhatikan seluruh prosedur yang berlaku,” tegas Pito.

KJPP sendiri merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang jasa penilaian yang telah memenuhi standar akuntansi internasional.

“Sehingga verifikasi yang dilakukan oleh KJPP diharapkan dapat memberikan hasil yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB