Aset Biologis dan Aktiva di Sukabumi Diverifikasi Perhutani dan KJPP

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai jenis pohon menjadi aset biologis Perum Perhutani. l Perum Perhutani

Berbagai jenis pohon menjadi aset biologis Perum Perhutani. l Perum Perhutani

sukabumiheadline.com l Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melakukan verifikasi terhadap aset biologis dan aktiva di wilayah Hanjuang Barat, Bagian Kesatuan pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong, pada hari Ahad (7/1/2024) lalu.

Dilansir laman resmi PT Perhutani, kegiatan tersebut hadir Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan beserta jajaran, tim audit KJPP Yufrizal, Deny Kamal, serta yang hadir lainnya.

Verifikasi ini dilakukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi dan nilai aset yang dimiliki oleh Perum Perhutani di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, verifikasi ini juga bertujuan untuk memenuhi standar akuntansi internasional yang mengatur tentang perlakuan aset biologis dan aktiva dalam laporan keuangan.

Baca Juga :  Kobong Terbakar, Ponpes Nurut Tauhid Ciracap Sukabumi Menunggu Dermawan

Asep Setiawan menyampaikan bahwa verifikasi yang dilakukan di KPH Sukabumi merupakan bagian dari upaya Perhutani untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola aset biologis dan aktiva.

Hal ini juga sejalan dengan komitmen Perhutani dalam penerapan good corporate governance.

“Hasil verifikasi ini dapat menjadi acuan bagi Perum Perhutani untuk terus melakukan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan terhadap aset biologis dan aktiva yang dimilikinya,” ungkapnya, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad 14/1/2024).

“Selain itu juga, diharapkan dapat memperkuat citra Perum Perhutani sebagai badan usaha yang bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan,” imbuh dia.

Sementara itu, Pito mewakili Tim Audit KJPP bidang aset biologis menyampaikan pelaksanaan verifikasi dilakukan dengan mengambil sampel secara acak dari wilayah Perum Perhutani KPH Sukabumi yang mencakup lahan hutan, perkebunan, dan lahan kosong. Sampel tersebut kemudian dianalisis dan diberikan penilaian oleh tim KJPP.

Baca Juga :  Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Jampang Tengah dan Lengkong Sukabumi Turun ke Jalan

“Selanjutnya disampaikan juga bahwa hasil verifikasi menunjukkan bahwa kondisi dan nilai aset biologis dan aktiva Perum Perhutani masih dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelas dia.

“Hal ini merupakan bukti bahwa Perum Perhutani telah mengelola asetnya dengan baik dan memperhatikan seluruh prosedur yang berlaku,” tegas Pito.

KJPP sendiri merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang jasa penilaian yang telah memenuhi standar akuntansi internasional.

“Sehingga verifikasi yang dilakukan oleh KJPP diharapkan dapat memberikan hasil yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel
Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang
Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar
Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari
Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar
Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba
Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan
Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37 WIB

Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:25 WIB

Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:39 WIB

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:40 WIB

Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB