Aset Biologis dan Aktiva di Sukabumi Diverifikasi Perhutani dan KJPP

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai jenis pohon menjadi aset biologis Perum Perhutani. l Perum Perhutani

Berbagai jenis pohon menjadi aset biologis Perum Perhutani. l Perum Perhutani

sukabumiheadline.com l Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melakukan verifikasi terhadap aset biologis dan aktiva di wilayah Hanjuang Barat, Bagian Kesatuan pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong, pada hari Ahad (7/1/2024) lalu.

Dilansir laman resmi PT Perhutani, kegiatan tersebut hadir Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan beserta jajaran, tim audit KJPP Yufrizal, Deny Kamal, serta yang hadir lainnya.

Verifikasi ini dilakukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi dan nilai aset yang dimiliki oleh Perum Perhutani di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, verifikasi ini juga bertujuan untuk memenuhi standar akuntansi internasional yang mengatur tentang perlakuan aset biologis dan aktiva dalam laporan keuangan.

Asep Setiawan menyampaikan bahwa verifikasi yang dilakukan di KPH Sukabumi merupakan bagian dari upaya Perhutani untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola aset biologis dan aktiva.

Hal ini juga sejalan dengan komitmen Perhutani dalam penerapan good corporate governance.

“Hasil verifikasi ini dapat menjadi acuan bagi Perum Perhutani untuk terus melakukan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan terhadap aset biologis dan aktiva yang dimilikinya,” ungkapnya, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad 14/1/2024).

“Selain itu juga, diharapkan dapat memperkuat citra Perum Perhutani sebagai badan usaha yang bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan,” imbuh dia.

Sementara itu, Pito mewakili Tim Audit KJPP bidang aset biologis menyampaikan pelaksanaan verifikasi dilakukan dengan mengambil sampel secara acak dari wilayah Perum Perhutani KPH Sukabumi yang mencakup lahan hutan, perkebunan, dan lahan kosong. Sampel tersebut kemudian dianalisis dan diberikan penilaian oleh tim KJPP.

“Selanjutnya disampaikan juga bahwa hasil verifikasi menunjukkan bahwa kondisi dan nilai aset biologis dan aktiva Perum Perhutani masih dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelas dia.

“Hal ini merupakan bukti bahwa Perum Perhutani telah mengelola asetnya dengan baik dan memperhatikan seluruh prosedur yang berlaku,” tegas Pito.

KJPP sendiri merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang jasa penilaian yang telah memenuhi standar akuntansi internasional.

“Sehingga verifikasi yang dilakukan oleh KJPP diharapkan dapat memberikan hasil yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB