Monday, September 25, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Ekonomi

ASN Sukabumi Sudah Tahu Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13? 2 Golongan PNS Ini Tak Dapat THR

ASN Sukabumi Sudah Tahu Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13? 2 Golongan PNS Ini Tak Dapat THR

Muhammad Farhan Al-Rasyid by Muhammad Farhan Al-Rasyid
1 year ago
in Ekonomi
0
Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Tunjangan Hari Raya (THR) memang biasa dibagikan saat Hari Raya Idul Fitri, sedangkan Gaji ke-13 dibagikan pada Juni. Namun sayangnya, ada kabar buruk mengenai pencairan THR 2022 bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut ada dua golongan PNS yang tidak mendapat THR tahun ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan bahwa PNS akan mendapatkan THR dan juga gaji ke-13 tahun 2022 dan sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022.

Pada UU tersebut dijelaskan Sri Mulyani telah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR maupun gaji ke-13. “Dalam RAPBN 2022, kebijakan THR dan gaji ke-13 saat ini sama dengan tahun lalu,” jelasnya.

Adapun untuk jadwal pencairannya pada H-14 Idul Fitri atau tepatnya pada April 2022. Sementara gaji ke-13 direncanakan cair Juni atau Juli 2022.

Meski begitu ternyata ada golongan PNS yang tidak bisa menerima THR di tahun ini. Merujuk aturan yang telah diterbitkan Kemenkeu dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.42 /PMK. 05/2021 yang ditetapkan pada tahun April 2021.

Baca Juga

Warga Sukabumi Berharap Hujan Segera Turun, Tapi di Jampang Tengah Malah Was-was

Bukan Cibadak atau Cisaat Juaranya, Ini 5 Kota Paling Ramai di Sukabumi 2023

Buruan Daftar, Ada 875 Formasi PPPK 2023 Dibutuhkan Pemkab Sukabumi

Permukiman Warga Terancam, Kebakaran Hebat di Palabuhanratu Sukabumi

Terdapat dua golongan PNS yang ternyata tidak akan mendapatkan THR. THR dan gaji ke-13 tidak akan dicairkan dengan kriteria PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara, atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Selain itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa pejabat pimpinan aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terima THR. “THR untuk seluruh pejabat negara eselon I dan eselon II tidak dibayarkan. Untuk presiden, Wapres, Menteri, anggota DPR, DPD, pejabat daerah tidak mendapat THR,” ujarnya.

Menurut Menkeu bahwa THR untuk ASN diberikan kepada eselon II ke bawah. Hal serupa juga berlaku bagi pensiun. “Untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau sampai eselon III ke bawah mendapat THR. Pensiun juga mendapat THR karena mereka kelompok tertahan juga,” imbuh Sri Mulyani.

Sementara, mengenai besaran THR yang akan diterima yakni sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat (tunjangan suami/istri dan anak).

“Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat tidak dari tukinnya,” kata dia.

Dengan demikian, untuk tunjangan kinerja tidak akan masuk dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.

Namun, Sri Mulyani sudah memastikan untuk pencairan THR dipastikan dua minggu sebelum lebaran tiba.

Tags: 2 GolonganASNGajike-13PencairanSukabumiTak DapatTHR
Previous Post

10 Wisatawan Bogor dan Cianjur Nyaris Tewas Digulung Ombak Pantai Karanghawu Sukabumi

Next Post

Hobi Jadi Uang, Pelajar SMP di Sukabumi Budi Daya Lebah Trigona

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Related Posts

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Gunung Salak. l Star Energy
Ekonomi

Disumbang dari Sukabumi, Dalam 5 Tahun Kapasitas PLTP Bakal Melejit Dua Kali Lipat

23 September 2023
Perjuangkan Nasib, Guru Honorer PAI Sukabumi akan Datangi Kemenag
Ekonomi

Buruan Daftar, Ada 875 Formasi PPPK 2023 Dibutuhkan Pemkab Sukabumi

23 September 2023
PLTP Gunung Salak. l Star Energy Geotermal Salak
Ekonomi

Termasuk Cikakak Sukabumi, 90% Potensi Panas Bumi RI Belum Digarap, Mau Diekspor?

23 September 2023
Pria 17 tahun terlilit utang, kini sukses berkat jualan keripik. l YouTube Pecah Telur
Ekonomi

Inspiratif, Siswa SMA Lunasi Utang Rp1,3 Miliar Hanya dengan Jualan Keripik Jamur Tiram

20 September 2023
Jeruk dekopon, buah manis tanpa biji dari Jepang. l Istimewa
Ekonomi

Yuk Bertani Jeruk Dekopon Seperti Pria Nagrak Sukabumi, Buah Tanpa Biji asal Jepang

20 September 2023
Tembakau linting. l Istimewa
Ekonomi

Trend Downtrading Warga Sukabumi Beralih ke Tembakau Linting

18 September 2023
Next Post
Hobi Jadi Uang, Pelajar SMP di Sukabumi Budi Daya Lebah Trigona

Hobi Jadi Uang, Pelajar SMP di Sukabumi Budi Daya Lebah Trigona

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Warga Sukabumi Berharap Hujan Segera Turun, Tapi di Jampang Tengah Malah Was-was

Warga Sukabumi Berharap Hujan Segera Turun, Tapi di Jampang Tengah Malah Was-was

25 September 2023
Situ Gunung mengering dan berita dari laman UNEP. l Istimewa

Soal Situ Gunung Sukabumi Mengering, Sekjen PBB Sudah Ingatkan Hal Ini

25 September 2023
Intip Spesifikasi, Fitur dan Harga Yamaha Neo, Skuter Listrik yang Stylish

Intip Spesifikasi, Fitur dan Harga Yamaha Neo, Skuter Listrik yang Stylish

24 September 2023
Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Dinilai Rugikan PDIP, Pencapresan Ganjar Pranowo Diminta Dipikir Ulang

25 September 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline