Tuesday, March 21, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Ekonomi

ASN Sukabumi Sudah Tahu Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13? 2 Golongan PNS Ini Tak Dapat THR

ASN Sukabumi Sudah Tahu Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13? 2 Golongan PNS Ini Tak Dapat THR

Abdul Rohim Amiruddin by Abdul Rohim Amiruddin
12 months ago
in Ekonomi
0
Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Tunjangan Hari Raya (THR) memang biasa dibagikan saat Hari Raya Idul Fitri, sedangkan Gaji ke-13 dibagikan pada Juni. Namun sayangnya, ada kabar buruk mengenai pencairan THR 2022 bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut ada dua golongan PNS yang tidak mendapat THR tahun ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan bahwa PNS akan mendapatkan THR dan juga gaji ke-13 tahun 2022 dan sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022.

Pada UU tersebut dijelaskan Sri Mulyani telah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR maupun gaji ke-13. “Dalam RAPBN 2022, kebijakan THR dan gaji ke-13 saat ini sama dengan tahun lalu,” jelasnya.

Adapun untuk jadwal pencairannya pada H-14 Idul Fitri atau tepatnya pada April 2022. Sementara gaji ke-13 direncanakan cair Juni atau Juli 2022.

Meski begitu ternyata ada golongan PNS yang tidak bisa menerima THR di tahun ini. Merujuk aturan yang telah diterbitkan Kemenkeu dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.42 /PMK. 05/2021 yang ditetapkan pada tahun April 2021.

Baca Juga

Pura-pura Test Drive Motor tapi Mau Kabur, Pria Nyalindung Sukabumi Dibekuk Polisi

6 Tahun Jalan Kabupaten di Sukabumi Rusak, Warga Merasa Dirugikan

Termasuk di Sukabumi, Ribuan Pabrik di Jabar Bakal Potong 25% Upah Buruh Seizin Menaker

Gadis Belia asal Cibadak Sukabumi Sudah 5 Hari Menghilang

Terdapat dua golongan PNS yang ternyata tidak akan mendapatkan THR. THR dan gaji ke-13 tidak akan dicairkan dengan kriteria PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara, atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Selain itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa pejabat pimpinan aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terima THR. “THR untuk seluruh pejabat negara eselon I dan eselon II tidak dibayarkan. Untuk presiden, Wapres, Menteri, anggota DPR, DPD, pejabat daerah tidak mendapat THR,” ujarnya.

Menurut Menkeu bahwa THR untuk ASN diberikan kepada eselon II ke bawah. Hal serupa juga berlaku bagi pensiun. “Untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau sampai eselon III ke bawah mendapat THR. Pensiun juga mendapat THR karena mereka kelompok tertahan juga,” imbuh Sri Mulyani.

Sementara, mengenai besaran THR yang akan diterima yakni sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat (tunjangan suami/istri dan anak).

“Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat tidak dari tukinnya,” kata dia.

Dengan demikian, untuk tunjangan kinerja tidak akan masuk dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.

Namun, Sri Mulyani sudah memastikan untuk pencairan THR dipastikan dua minggu sebelum lebaran tiba.

Tags: 2 GolonganASNGajike-13PencairanSukabumiTak DapatTHR
Previous Post

10 Wisatawan Bogor dan Cianjur Nyaris Tewas Digulung Ombak Pantai Karanghawu Sukabumi

Next Post

Hobi Jadi Uang, Pelajar SMP di Sukabumi Budi Daya Lebah Trigona

Abdul Rohim Amiruddin

Abdul Rohim Amiruddin

Related Posts

Tulisan sindiran buruh perempuan Sukabumi. l Eka Lesmana
Ekonomi

Termasuk di Sukabumi, Ribuan Pabrik di Jabar Bakal Potong 25% Upah Buruh Seizin Menaker

20 March 2023
Ekonomi

Gandeng Kemenparekraf Startup Milik Mojang Sukabumi Luncurkan Venture Capital Database 2023

19 March 2023
Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa
Ekonomi

Permintaan Pengusaha di Balik Terbitnya Permenaker 5, Isinya Izin Potong Upah 25%

17 March 2023
Wahyu pengusaha Permen Jahe Arti Sari. l Istimewa
Ekonomi

Mantan Ojol di Sukabumi Punya Mobil Mewah, Omzet Usaha Bos Arti Sari Rp13 Juta per Hari

15 March 2023
Pramugari Lion Air. l Istimewa
Ekonomi

Pemuda Sukabumi Ayo Gabung, Ada Banyak Loker di Lion Air untuk Teknik dan Pramugari

12 March 2023
Diklaim Jadi Pesaing Pajero dan Fortuner, 5 Penampakan Esemka Garuda 1
Ekonomi

Disebut Produk Gaib, Bos Esemka Jengkel

12 March 2023
Next Post
Hobi Jadi Uang, Pelajar SMP di Sukabumi Budi Daya Lebah Trigona

Hobi Jadi Uang, Pelajar SMP di Sukabumi Budi Daya Lebah Trigona

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Survei Capres SMRC Terbaru Anies Teratas, Warga Sukabumi Pilih Mana?

Hasil Survei Capres Terbaru Prabowo, Ganjar, Anies, Siapa Juara?

21 March 2023
Siskania alias Elvi Sukaesih KW. l Istimewa

Mengenal Wanita Sukabumi Dijuluki Elvi Sukaesih KW, Prestasinya Tak Main-main

21 March 2023
R pria Nyalindung diduga akan mencuri motor. l Istimewa

Pura-pura Test Drive Motor tapi Mau Kabur, Pria Nyalindung Sukabumi Dibekuk Polisi

20 March 2023
Jalan Kabupaten rusak di Parungseah, Sukabumi. l Istimewa

6 Tahun Jalan Kabupaten di Sukabumi Rusak, Warga Merasa Dirugikan

20 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline